KUBU RAYA – Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Barat, Rahmah Hidayati, mengapresiasi kemajuan Kabupaten Kubu Raya dalam mendorong inklusi keuangan, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pinjaman online ilegal dan judi online.

Hal tersebut disampaikan Rahmah Hidayati saat menghadiri kegiatan penguatan sinergi dan implementasi program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kubu Raya yang dirangkaikan dengan capacity building pelaku UMKM, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, pimpinan Bank Kalbar, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Rahmah menilai, Kubu Raya menunjukkan perkembangan positif dalam memperluas akses keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami melihat adanya perkembangan yang positif dalam memperluas akses keuangan. Ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya praktik pinjaman online ilegal dan judi online yang berpotensi merugikan kondisi keuangan masyarakat.

“Perlu pengawasan dan edukasi bersama terkait risiko pinjaman online ilegal dan judi online, karena dapat berdampak negatif terhadap ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, peran aktif TPAKD sangat penting dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar mampu membedakan layanan keuangan legal dan ilegal, serta lebih bijak dalam mengelola keuangan.

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan pelatihan bagi pelaku UMKM guna meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan usaha, akses pembiayaan, serta pemanfaatan layanan keuangan formal.

Dengan penguatan sinergi antara pemerintah daerah, OJK, perbankan, dan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan akses keuangan di Kubu Raya semakin inklusif, aman, dan berkelanjutan.