PONTIANAK – Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Kalimantan Barat menggelar audiensi dengan Gubernur Kalimantan Barat guna memperkenalkan Program Sabuk Hijau Khatulistiwa, Senin (19/1/2026), di Kantor Gubernur Kalbar.

Ketua LI BAPAN Kalbar, Stevanus Febyan Babaro, menjelaskan bahwa audiensi tersebut bertujuan menyampaikan konsep program reklamasi lahan pascatambang berbasis ekonomi kerakyatan. Program ini mengedepankan komoditas aren semulen sebagai tanaman bernilai ekonomi sekaligus ramah lingkungan.

“Kami hari ini melakukan audiensi untuk memperkenalkan Program Sabuk Hijau Khatulistiwa. Ini merupakan program reklamasi berbasis ekonomi kerakyatan dengan komoditas utama aren semulen,” ujar Febyan.

Menurutnya, tanaman aren memiliki nilai ekonomi tinggi dan sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat. Saat ini, Presiden RI bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mendorong pengembangan aren sebagai bahan baku bioetanol dan energi terbarukan.

“Ke depan, aren tidak hanya berdampak pada pemulihan lingkungan, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap penguatan ekonomi, khususnya ekonomi Kalimantan Barat,” jelasnya.

Selain aspek ekonomi, Program Sabuk Hijau Khatulistiwa juga diarahkan untuk menjawab persoalan lingkungan, terutama lahan pascatambang yang belum direklamasi secara optimal. Kondisi tersebut dinilai berkontribusi terhadap degradasi lingkungan serta meningkatnya risiko banjir, khususnya di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas.

Febyan menyebut audiensi ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi dan sinkronisasi program antara LI BAPAN dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Kami bersilaturahmi sekaligus audiensi dengan Pak Gubernur untuk melihat peluang kolaborasi dan program apa saja yang dapat disinergikan ke depan,” katanya.

Ia menambahkan, Gubernur Kalimantan Barat beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menyambut baik gagasan tersebut karena dinilai selaras dengan program pemerintah daerah maupun kebijakan nasional.

“Respons Pak Gubernur dan OPD sangat positif. Program ini sudah sejalan dengan kebijakan yang ada, tinggal dirincikan lebih lanjut melalui pertemuan-pertemuan lanjutan sesuai arahan Pak Gubernur,” ungkap Febyan.

Dalam audiensi tersebut juga dibahas potensi kolaborasi lintas sektor dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian ESDM, termasuk pemanfaatan dana reklamasi, program CSR perusahaan tambang, dan skema pendanaan hijau.

Program Sabuk Hijau Khatulistiwa diharapkan dapat menjadi model restorasi lahan pascatambang yang tidak hanya memulihkan lingkungan, tetapi juga menciptakan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat serta memperkuat upaya mitigasi banjir di Kalimantan Barat. (Ara)