Satgas Patroli Imigrasi Resmi Dibentuk di Bali, Perkuat Pengawasan WNA dan Keamanan Wisata
DENPASAR – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mengukuhkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali pada Selasa (5/8).
Pengukuhan yang berlangsung di Pelabuhan Benoa ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta dihadiri jajaran pejabat daerah, TNI, Polri, Satpol PP, hingga pecalang.
Agus menyatakan, Satgas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk memperkuat pengawasan orang asing dan menjaga Bali tetap aman sebagai destinasi wisata internasional.
Landasan pembentukan Satgas merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013.
Satgas yang terdiri dari 100 personel imigrasi ini akan berpatroli di sepuluh titik rawan pelanggaran, termasuk Kuta, Canggu, Seminyak, Uluwatu, dan Ubud. Setiap petugas dilengkapi rompi pengaman serta body camera, sementara patroli dilakukan secara acak untuk mencegah kebocoran informasi.
Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa patroli ini akan memberikan respon cepat terhadap pelanggaran dan meningkatkan rasa aman masyarakat. Data menunjukkan, sepanjang Januari–Juli 2025, Ditjen Imigrasi telah menindak 2.669 kasus deportasi dan 2.009 kasus detensi, naik signifikan dibanding periode sebelumnya.
“Operasi ini akan terus diperluas, baik dalam skala lokal maupun nasional, demi menjaga keamanan serta ketertiban,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan