Operasi Patuh Kapuas 2025 Dimulai, Polda Kalbar Soroti Disiplin Berkendara dan Pajak Kendaraan
PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 yang berlangsung selama dua pekan. Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan disiplin berlalu lintas serta kepatuhan warga terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto, menyatakan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalbar yang terus meningkat menjadi salah satu latar belakang utama digelarnya operasi ini.
“Operasi ini tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Berkendara harus disertai tanggung jawab—baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya saat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2025 di Lapangan Jananuraga, Senin (14/7/2025).
Irjen Pipit juga menekankan bahwa kegiatan operasi akan difokuskan di titik-titik rawan kecelakaan, terutama saat malam hari dan akhir pekan, termasuk di ruas jalan yang kerap digunakan untuk aksi balap liar seperti di Jalan Ahmad Yani.
“Kita tetap akan lakukan razia, tetapi dengan pendekatan yang lebih humanis. Kami juga akan melibatkan berbagai instansi untuk menghadirkan layanan di lokasi, seperti perpanjangan SIM dan STNK secara langsung di tempat,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Kalbar Ria Norsan menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas pelaksanaan operasi tersebut. Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk mulai taat dalam mengurus dokumen kendaraan yang telah mati.
“Masih banyak warga yang belum mengurus STNK dan pajak kendaraannya. Operasi ini kami harapkan bisa menggugah kesadaran itu,” ujar Norsan.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, Pemprov Kalbar juga memberikan insentif berupa diskon denda pajak kendaraan bermotor hingga 50 persen, tergantung jenis pelanggaran dan durasi keterlambatan.
“Masyarakat bisa manfaatkan kesempatan ini untuk menunaikan kewajiban pajaknya. Momen ini sangat tepat karena diiringi dengan potongan denda,” lanjutnya.
Selain penertiban pajak dan dokumen, operasi ini juga akan menyasar kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan legalitas. Dalam kasus kendaraan bodong, Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan langsung menyerahkan penanganan ke satuan reserse kriminal untuk proses hukum lebih lanjut.
Melalui Operasi Patuh Kapuas 2025, Polda Kalbar dan Pemprov berharap terciptanya budaya tertib berlalu lintas serta kesadaran hukum masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu.

Tinggalkan Balasan