PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyampaikan kekhawatirannya atas skema pembiayaan daerah yang dinilainya belum mencerminkan keadilan, terutama bagi provinsi yang memiliki wilayah geografis luas seperti Kalimantan Barat.

Ia menilai, pendekatan pemerintah pusat yang lebih mengedepankan jumlah penduduk sebagai dasar perhitungan alokasi dana, belum mengakomodasi tantangan nyata yang dihadapi daerah-daerah dengan cakupan wilayah besar dan infrastruktur terbatas.

“Penyaluran dana seharusnya mempertimbangkan luas wilayah, karena semakin besar wilayah, semakin tinggi pula biaya operasional pemerintah daerah,” kata Krisantus saat menyampaikan pandangannya pada Minggu (13/7/2025).

Kalimantan Barat memiliki luas sekitar 147.307 km²—lebih luas dibandingkan Pulau Jawa. Namun secara anggaran, provinsi ini hanya mengandalkan satu APBD provinsi dan 14 APBD kabupaten/kota, dengan total pembiayaan sekitar Rp30 triliun.

Perbandingan itu dinilainya jomplang jika melihat Pulau Jawa yang dibiayai oleh enam APBD provinsi dan ratusan APBD kabupaten/kota, dengan total anggaran melebihi Rp1.000 triliun.“Di Jawa itu wilayahnya lebih kecil, tapi karena banyak provinsi dan kabupaten/kota, dana APBD mereka besar. Ada yang anggarannya Rp91 triliun untuk satu provinsi. Kalau digabungkan, bisa tembus lebih dari seribu triliun,” ujar Krisantus.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa Kalbar menyimpan potensi besar di sektor sumber daya alam seperti emas, bauksit, bijih besi, hingga uranium. Selain itu, Kalbar juga punya lahan pertanian yang luas dan subur. Namun sayangnya, kekayaan itu belum sebanding dengan dukungan fiskal yang diterima dari pemerintah pusat.

Dengan nada sarkastik, Krisantus juga menyinggung sistem penghitungan yang terlalu berfokus pada jumlah penduduk. “Kalau begitu, kita disuruh beranak banyak-banyak agar daerah ini dapat dana lebih banyak,” katanya.

Ia berharap pemerintah pusat ke depan menerapkan kebijakan fiskal yang lebih adil dan proporsional—bukan hanya berbasis jumlah penduduk, tetapi juga mempertimbangkan letak geografis, sebaran penduduk, dan kompleksitas pembangunan daerah.