KUBU RAYA – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus menjadi pijakan utama dalam merancang arah pembangunan Kubu Raya untuk periode 2025 hingga 2029. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya yang membahas tahap awal penyusunan RPJMD, bertempat di Aula DPRD setempat, Senin (7/7/2025).

Dalam sambutannya, Sukiryanto menyatakan bahwa RPJMD tidak sekadar dokumen perencanaan, melainkan wujud tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Ia menyebutnya sebagai alat untuk mengarahkan kebijakan yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan warga.

“Dokumen ini merupakan cerminan komitmen kita bersama. Pembangunan daerah harus inklusif dan terukur, sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

RPJMD Kubu Raya 2025–2029 mengusung visi “Kubu Raya Melayani untuk Maju”, yang menekankan pentingnya pelayanan publik sebagai motor penggerak kemajuan daerah. Visi tersebut diterjemahkan ke dalam empat misi pokok, yakni:

  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi digital,

  2. Mempercepat pembangunan infrastruktur secara merata dan berkelanjutan,

  3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang kompetitif dan berbudaya,

  4. Mendorong terciptanya masyarakat mandiri, harmonis, dan sejahtera.

Sukiryanto juga menyoroti perlunya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga legislatif, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat. Kolaborasi yang kuat dinilai penting agar RPJMD benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.

“Partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat akan memperkuat arah kebijakan yang tertuang dalam RPJMD. Ini adalah kerja bersama untuk masa depan Kubu Raya,” tambahnya.

Ia pun mengajak masyarakat agar aktif terlibat dalam proses pembangunan daerah, dengan semangat gotong royong dan kontribusi nyata demi tercapainya keadilan dan kesejahteraan bagi semua.