KAYONG UTARA – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama Program KREASI memperkuat komitmen lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak melalui implementasi Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan sebagai bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Lokakarya Kolaborasi dan Komitmen Bersama Penguatan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Anak yang digelar di Mahkota Kayong Hotel, Jumat (10/7/2026).

Sebanyak 46 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari unsur pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah, Bunda PAUD, pendidik PAUD dan sekolah dasar, organisasi profesi, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Lokakarya merupakan bagian dari kolaborasi Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dengan Program KREASI yang didukung Global Partnership for Education (GPE) dan diimplementasikan oleh Save the Children Indonesia bersama Majelis Dikdasmen dan PNF Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Bunda PAUD Kabupaten Kayong Utara, Haslinda Amru, mengatakan pendidikan anak usia dini menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter, kemandirian, dan kesiapan belajar anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun memerlukan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan hingga pemerintah daerah.

Lokakarya membahas sejumlah isu strategis, di antaranya peningkatan kualitas layanan PAUD, pelaksanaan MPLS yang ramah anak, implementasi transisi PAUD ke SD, serta penguatan kolaborasi pemerintah daerah dalam mendukung layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas.

Dalam sesi pemaparan, narasumber Nurhasanah, Yenni Susanti, dan Ratna Dewi menekankan bahwa kesiapan anak memasuki sekolah dasar tidak hanya ditentukan oleh kemampuan membaca, menulis, dan berhitung.

Mereka menilai aspek sosial-emosional, kemandirian, kemampuan berinteraksi, serta rasa percaya diri menjadi faktor yang tidak kalah penting agar anak mampu beradaptasi dengan lingkungan sekolah secara optimal.

Hasil diskusi kelompok menunjukkan anak yang pernah mengikuti pendidikan PAUD umumnya lebih cepat beradaptasi saat memasuki sekolah dasar. Mereka dinilai lebih mandiri, mudah berinteraksi dengan guru maupun teman sebaya, serta lebih siap mengikuti proses pembelajaran.

Sebaliknya, anak yang belum memperoleh layanan PAUD cenderung membutuhkan waktu lebih lama untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah dan aturan yang berlaku.

Peserta juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti belum optimalnya keterlibatan keluarga dalam mempersiapkan anak, perlunya peningkatan kapasitas guru dalam menerapkan pembelajaran positif, serta perlunya memperkuat sinergi antara satuan PAUD dan sekolah dasar.

“Kesiapan anak memasuki sekolah dasar bukan hanya diukur dari kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga kesiapan sosial, emosional, kemandirian, kemampuan berinteraksi, serta rasa percaya diri,” ujar Nurhasanah.

Melalui lokakarya tersebut, seluruh peserta berkomitmen memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat guna mewujudkan pelaksanaan MPLS yang ramah anak serta mempercepat implementasi Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan di Kabupaten Kayong Utara.

Hasil pembahasan dalam lokakarya selanjutnya akan menjadi masukan bagi Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam menyusun kebijakan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini sekaligus mendukung pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun.