PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap masyarakat yang mabuk-mabukan selama perhelatan Pekan Gawai Dayak di Rumah Radakng, Pontianak.

Ia menyampaikan bahwa konsumsi minuman tradisional dalam konteks upacara adat diperbolehkan, namun penyalahgunaan yang mengarah pada mabuk berat tidak akan ditoleransi.

“Silakan minum untuk keperluan upacara adat sebagai bentuk syukur, tapi kalau sampai mabuk, itu akan saya proses lewat hukum adat,” ujar Krisantus saat ditemui di Hotel Mercure, Pontianak, Senin (19/5/2025).

Menurutnya, Gawai Dayak merupakan perayaan sakral sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan atas hasil kerja selama setahun penuh, bukan ajang pesta miras. Ia menyesalkan masih adanya oknum yang mencoreng makna gawai dengan perilaku tidak pantas.“Nenek moyang kita tidak pernah mengajarkan minum sampai mabuk. Minum dalam adat dilakukan dalam rangka berdoa dan bersyukur. Bukan mabuk sampai muntah-muntah lalu divideokan, karena jejak digital itu tidak bisa dihapus,” jelasnya.

Krisantus juga menekankan bahwa sebagai suku asli di Kalimantan, masyarakat Dayak harus memberi teladan yang baik dalam menjaga nilai budaya dan martabat.

“Saya ingin masyarakat Dayak dikenal sebagai komunitas yang bermartabat, berintegritas, dan mampu menjaga jati diri budaya,” tegasnya.

Pekan Gawai Dayak tahun ini dirancang untuk tetap mempertahankan esensi budaya, namun dengan pendekatan yang lebih beretika dan edukatif. Pemerintah daerah berharap seluruh peserta dan pengunjung turut menjaga keamanan, ketertiban, dan nilai-nilai adat selama berlangsungnya acara.