Sujiwo: Tidak Ada Lagi Bendera Partai di Jalan Utama Kubu Raya
KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama para kader serta pimpinan partai politik menyepakati untuk tidak lagi memasang bendera partai di median Jalan Ahmad Yani 2 hingga Jalan Arteri Supadio.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyampaikan kesepakatan ini sebagai langkah penataan kawasan yang lebih aman dan memiliki nilai estetika.
“Hari ini kita sepakat, tidak ada lagi pemasangan bendera partai, organisasi, atau bentuk lainnya di median jalan. Selain mengganggu estetika, hal itu juga berpotensi membahayakan pengguna jalan,” kata Sujiwo usai memimpin rapat kesepakatan di ruang rapat bupati, Selasa (12/8/2025).
Sebagai gantinya, Pemkab Kubu Raya menyediakan 20 unit billboard resmi di sepanjang median kanan-kiri Jalan Ahmad Yani 2 hingga Jalan Arteri Supadio, dengan total 40 sisi yang dapat dimanfaatkan untuk promosi.
“Silakan gunakan billboard, karena lebih aman, tertib, dan secara visual jauh lebih baik,” ujarnya.
Sujiwo mengapresiasi dukungan penuh seluruh pimpinan partai politik atas kesepakatan tersebut. Ia berharap langkah ini menjadi awal terciptanya kawasan yang lebih rapi, bersih, dan menjadi kebanggaan daerah.
“Dengan komitmen bersama, kawasan yang saya dan wakil bupati cita-citakan bisa segera terwujud,” tambahnya.
Penataan visual ruang publik, termasuk median jalan, menjadi perhatian utama Pemkab Kubu Raya. Dengan meniadakan pemasangan bendera partai di jalan utama, diharapkan suasana kota menjadi lebih nyaman sekaligus menampilkan wajah daerah yang tertata.
Sujiwo juga meminta setiap kader partai menyosialisasikan hasil kesepakatan ini ke seluruh jajaran agar pelaksanaannya berjalan efektif.

Tinggalkan Balasan