Sujiwo Singgung Angkasa Pura II: “Kami Ingin Mempercantik, Bukan Mengganggu
KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyampaikan kritik terbuka kepada PT Angkasa Pura II terkait penghentian kegiatan penataan kawasan dan pemasangan penerangan di sekitar Bandara Internasional Supadio.
Pernyataan itu disampaikan Sujiwo menanggapi viralnya pemberitaan mengenai penghentian kegiatan Pemkab yang tengah mempercantik area sekitar bandara, termasuk perbaikan taman dan pemasangan lampu penerangan jalan.
Menurut Sujiwo, langkah pemerintah daerah tersebut dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat terkait minimnya penerangan di kawasan Jalan Arteri Supadio. Kondisi gelap di lokasi itu, katanya, kerap memicu tindak kriminal seperti pembegalan.
“Dulu di Ayani 2 itu sering ada begal karena gelap. Maka kita pasang lampu demi keamanan masyarakat. Tapi malah ditanya-tanya, ini lampu siapa, dari mana alirannya. Bahkan seperti diinterogasi. Padahal kami ini sama-sama pelat merah, sama-sama abdi negara,” ujar Sujiwo, Kamis (9/10/2025).
Ia juga menilai pendekatan pihak Angkasa Pura terhadap tim teknis yang sedang bekerja tidak etis. Sujiwo menyayangkan adanya perintah penghentian mendadak terhadap pekerja yang mempercantik kawasan Tugu Subadio, tanpa koordinasi yang baik.
“Kalau memang ada prosedur, sampaikan dengan baik. Jangan langsung disetop seolah kami melakukan tindakan ilegal. Kecuali kami ini ngerusak, itu beda cerita. Ini kan lagi poles taman, cat pagar. Tujuannya baik kok,” tegasnya.
Selain persoalan tersebut, Sujiwo juga mengkritik kondisi fisik Bandara Supadio yang dinilainya tidak terawat. Ia menyoroti cat bangunan yang kusam, taman tidak terurus, serta sistem parkir otomatis yang sering rusak.
“Coba lihat sendiri halaman Bandara Supadio. Taman, cat, plang parkir itu macet terus. Ini BUMN loh, harusnya lebih profesional,” tambahnya.
Meski kecewa, Sujiwo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tetap terbuka untuk bekerja sama. Namun ia berharap koordinasi dan komunikasi antarinstansi dapat berjalan lebih baik.
“Kalau memang keberatan dengan taman yang kami buat, silakan dibongkar. Tapi jangan menghalangi tanpa alasan jelas. Kami ini hanya ingin memperindah, bukan cari masalah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, masyarakat tidak memahami batas-batas kewenangan antara instansi pusat dan daerah, sehingga kondisi fasilitas publik di wilayahnya tetap menjadi tanggung jawab moral pemerintah daerah.
“Warga tidak tahu mana kewenangan Angkasa Pura atau Balai Jalan Nasional. Mereka tahunya pemerintah daerah, jadi kami harus turun tangan,” pungkas Sujiwo.

Tinggalkan Balasan