Pontianak – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membuat inovasi Terbaru dengan mempermudah proses pembuatan M-Paspor. Kamis 9 November 2023

Dwi Anandita Hari Wibowo selaku Kepala Kantor Imigrasi Pontianak menjelaskan bahwa adanya Aplikasi M-Paspor ini memberikan kemudahan yang lebih kepada masyarakat.

“Pemohon M-Paspor ini dapat memilih sendiri tanggal, waktu dan tempat imigrasi terdekat sehingga masyarakat lebih responsif sehingga dimudahkan kepada masyarakat”. Ucap Dwi

Baca Juga : Viral di Media Sosial Rekaman Cctv Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur

Dwi menerangkan bahwa kegunaan paspor elektronik ini memberikan kemudahan pada masyarakat karena semua data terpusat pada elektronik dengan adanya data Chip yang ditanamkan pada Paspor Elektronik sehingga semua data di input ke sistem Chip tersebut.

“Kemudahan Paspor Elektronik ini tanpa harus di cap terutama batas keberangkatan dan kedatangan”. Ujar dwi

Foto : Dimas Blaise

Dwi juga menerangkan bahwa pihaknya juga bekerjasama dengan perwakilan negara asing sehingga dapat di aplikasikan menggunakan paspor elektronik di luar negeri. (DB)