JAKARTA – Investigasi besar oleh Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan membuka tabir praktik curang dalam distribusi beras nasional. Dari 268 merek yang diuji, 85,56 persen terbukti tak memenuhi standar kualitas, bahkan sebagian besar dijual melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Skema manipulatif ini disebut melibatkan produsen besar dengan jaringan distribusi luas. Pemeriksaan juga mengungkap bahwa sekitar 60 persen produk dijual di atas HET, dan 21 persen tidak mencantumkan informasi berat secara akurat.

Nama-nama besar seperti Wilmar Group (dengan merek Sania, Sovia, Fortune), Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya, dan Sentosa Utama Lestari (anak usaha Japfa Group) kini berada dalam sorotan hukum. Menteri Pertanian Amran Sulaiman telah melaporkan temuan ini kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk tindakan lanjutan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat,” tegas Amran dalam konferensi pers, Jumat (11/7/2025).

Konsumen yang membayar mahal demi kualitas, justru mendapat beras bermutu rendah. Beberapa bahkan tidak layak konsumsi. Di tengah naiknya beban ekonomi, kasus ini memperparah tekanan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.Ironisnya, skandal ini mencuat justru saat produksi nasional tengah meningkat. Berdasarkan laporan FAO, Indonesia diprediksi menghasilkan 35,6 juta ton beras pada 2025—naik dari tahun sebelumnya. Namun, alih-alih memperkuat ketahanan pangan, pasar justru diguncang praktik oplosan dan spekulasi harga.

Proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dari Aceh hingga Jabodetabek, menyisir rantai pasok dari produsen hingga pengecer. Namun demikian, publik masih meragukan integritas penegakan hukum. Banyak yang bertanya: apakah kasus ini akan benar-benar diusut tuntas, atau sekadar jadi headline sesaat?

Skandal beras oplosan senilai Rp99 triliun ini bukan hanya soal nominal kerugian, tapi soal keadilan bagi konsumen, integritas pasar, dan urgensi reformasi sistem distribusi pangan. Masyarakat kini menunggu aksi nyata bukan sekadar janji.