PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan tidak ada toleransi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat narkoba maupun tindakan asusila. Hal ini disampaikannya saat melantik 33 PNS dalam jabatan fungsional serta mengambil sumpah 50 PNS di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (28/7/2025).

Dalam sambutannya, Norsan mengingatkan bahwa pengangkatan ASN harus berlandaskan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sesuai aturan, namun integritas dan moralitas juga menjadi syarat utama.

“ASN yang pintar tapi moralnya buruk tidak akan mendapat kepercayaan dalam jabatan apapun,” tegasnya.
Ia meminta ASN menjunjung nilai dasar BERAKHLAK serta bekerja dengan ikhlas tanpa mengharapkan imbalan. Selain itu, ASN juga didorong untuk terus mengembangkan diri melalui pendidikan setinggi mungkin.

Menutup pidatonya, Norsan memerintahkan pemberhentian tidak hormat bagi ASN yang terbukti terlibat narkoba atau kasus asusila.

“Bukti sudah ada, tidak ada kompromi. Nama baik ASN harus dijaga,” pungkasnya.