PTPN IV Regional 5 Bahas Percepatan Sertifikasi HGU di Kalimantan Timur Lewat FGD
SAMARINDA – PTPN IV Regional 5 menggelar Forum Group Discussion (FGD) guna membahas percepatan proses perpanjangan dan pengajuan baru sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) untuk lahan perkebunan di Kalimantan Timur. Kegiatan berlangsung di Hotel Mercure Samarinda pada Rabu (23/7/2025), dan dihadiri berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan BPN, Dinas Kehutanan, PUPR, dan sejumlah kantor pertanahan kabupaten.
Kepala Divisi Hukum PTPN IV, Amir Arsyad Harahap, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari transformasi korporasi melalui pembentukan PalmCo sebagai Subholding PTPN III (Persero). Penggabungan PTPN V, VI, dan XIII ke dalam PTPN IV bertujuan menyederhanakan struktur perusahaan serta mempercepat legalisasi aset lahan.
“Untuk kepastian hukum aset, kami sangat membutuhkan dukungan dari Kementerian ATR/BPN dan seluruh instansi terkait dalam percepatan proses sertifikasi HGU di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Komisaris PTPN IV, Arie Yuriwin, menambahkan bahwa upaya ini telah dikategorikan sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN). Melalui surat edaran dari Menko Perekonomian dan Kemendagri, PTPN IV mendapat relaksasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar nol rupiah dalam proses balik nama dari PTPN XIII menjadi PTPN IV.
Ia menyebut proses relaksasi tersebut sedang berlangsung di seluruh wilayah kerja Regional 5. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat tantangan, seperti anggapan masyarakat bahwa lahan tanpa alas hak yang telah berakhir otomatis menjadi tanah negara.
Region Head PTPN IV Regional 5, Sudarma Bhakti Lessan, menyampaikan bahwa FGD ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan antarinstansi dalam proses sertifikasi, sekaligus menyampaikan perkembangan dan kendala yang dihadapi di lapangan.
“Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk mendukung percepatan pengurusan HGU, baik yang diperpanjang maupun yang baru, agar sesuai regulasi dan tepat waktu,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, PTPN IV juga mengapresiasi keterlibatan aktif seluruh stakeholder, termasuk dari BPN wilayah dan kabupaten, serta dinas teknis. Mereka berharap dukungan ini terus berlanjut agar proses legalisasi lahan berjalan efektif dan efisien.

Tinggalkan Balasan