PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar pencanangan program penguatan imunisasi dan pengawasan Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I), sebagai langkah strategis untuk memperluas cakupan imunisasi, menekan penyebaran penyakit menular, dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan pentingnya imunisasi sebagai bentuk investasi jangka panjang di bidang kesehatan. Menurutnya, imunisasi terbukti mampu melindungi anak-anak dari berbagai penyakit menular yang berbahaya.

“Imunisasi polio, misalnya, melindungi anak-anak dari kelumpuhan. Demikian pula dengan imunisasi campak dan cacar, yang berperan penting dalam mencegah wabah,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara pencanangan di Ballroom Hotel Dangau, Kubu Raya, Kamis (12/6/2025).

Ia menyebutkan bahwa imunisasi merupakan fondasi penting untuk menciptakan generasi penerus yang sehat secara fisik dan mental, cerdas, serta memiliki karakter yang baik.

“Kalau anak-anak kita tumbuh sehat dan kuat, kita optimistis masa depan bangsa juga akan lebih cerah,” tambahnya.Namun demikian, Norsan juga menyoroti sejumlah kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan imunisasi di lapangan. Mulai dari ketersediaan vaksin, kendala distribusi seperti rantai dingin, kualitas pelayanan, hingga maraknya informasi palsu yang dapat menghambat partisipasi masyarakat.

“Semua tantangan ini hanya bisa kita atasi jika seluruh elemen pemerintah — baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota — bekerja sama dan saling mendukung,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan program ini agar seluruh anak mendapat perlindungan optimal dari penyakit yang sebenarnya bisa dicegah.

“Pemprov Kalbar berkomitmen menjalin kerja sama erat dengan pemerintah pusat serta mitra terkait demi memperkuat sistem imunisasi secara menyeluruh,” jelasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan menjamin akses layanan kesehatan yang merata.

Pemerintah menargetkan cakupan imunisasi minimal mencapai 95 persen di setiap daerah, sebagaimana diamanatkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.