PONTIANAK – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menghadirkan program Paspor Merdeka di Ayani Megamall Pontianak, Sabtu–Minggu (23–24 Agustus 2025). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.

Melalui Paspor Merdeka, layanan penerbitan paspor dibuka dengan kuota 80 pemohon per hari. Dengan skema tersebut, selama dua hari pelaksanaan ditargetkan 160 orang dapat dilayani. Kuota ini dipersiapkan agar pelayanan tetap tertib dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Haryono Agus Setiawan. Kehadiran Kakanwil menjadi bentuk dukungan terhadap inovasi yang dilakukan Kantor Imigrasi Pontianak dalam memberikan pelayanan publik yang lebih inovatif.Dalam sambutannya, Haryono memberikan apresiasi kepada jajaran Imigrasi Pontianak atas inisiatif menghadirkan Paspor Merdeka sekaligus mengapresiasi antusiasme masyarakat yang memanfaatkan layanan ini. Menurutnya, momentum kemerdekaan sejalan dengan semangat pelayanan publik yang semakin transparan, mudah, dan cepat.

Pemilihan lokasi di pusat perbelanjaan sekaligus menjadi strategi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Selain itu, jadwal pelaksanaan di akhir pekan juga memudahkan warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

Melalui program ini, Imigrasi Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pelayanan, sekaligus menjadikan peringatan kemerdekaan ke-80 sebagai pengingat pentingnya pengabdian kepada masyarakat.