PONTIANAK – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Peran Guru Bimbingan Konseling dalam Pencegahan Dini Kenakalan Pelajar” pada Rabu (7/5/2025), bertempat di salah satu hotel di Kota Pontianak. Kegiatan ini melibatkan guru Bimbingan Konseling (BK) dari tingkat SMP, SMA, dan SMK se-Kota Pontianak.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Polresta Pontianak, Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) Provinsi Kalbar, serta para guru BK dari berbagai sekolah.

Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniati, menekankan pentingnya peran guru BK dalam membentuk karakter dan disiplin siswa, sebagai upaya untuk mencegah kenakalan remaja seperti tawuran dan balap liar.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama antara guru BK, KPAD, Polri, dan Dinas Pendidikan dalam menciptakan gerakan disiplin bagi para siswa,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa guru BK memiliki keterampilan khusus yang sangat dibutuhkan untuk mendampingi siswa yang bermasalah, agar mereka dapat memahami dan mengambil tanggung jawab untuk memperbaiki diri.

“Kenapa harus guru BK? Karena mereka memiliki keahlian yang spesifik dalam membantu siswa membangun karakter disiplin. Siswa yang terlibat tawuran, misalnya, akan lebih mudah untuk memahami kesalahan mereka dan menyadari pentingnya tanggung jawab untuk memperbaiki perilaku,” jelas Niyah.Wakapolresta Pontianak, AKBP Hendrawan, juga memberikan dukungannya terhadap kegiatan ini, dan berharap hasil dari FGD ini dapat membawa dampak positif bagi masa depan generasi muda Kota Pontianak.

“Saya menyambut baik kegiatan ini. Semoga hasil dari diskusi ini dapat diterapkan dalam tindakan nyata, demi membangun masa depan siswa Pontianak yang lebih baik, sebagai generasi emas tahun 2045,” tuturnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Usman AR, juga mengungkapkan komitmennya untuk mendukung hasil dari FGD, dengan melaksanakan pelatihan dan penguatan kepada guru BK, sejalan dengan program yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek. Ia juga menambahkan bahwa sekolah-sekolah akan didorong untuk menyusun tata tertib yang lebih sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Melalui FGD ini, KPAD berharap dapat terjalin sinergi yang lebih kuat antara guru BK, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, disiplin, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak di Kota Pontianak.