KUBU RAYA – Sebanyak 123 Koperasi Desa Merah Putih resmi terbentuk di seluruh desa di Kabupaten Kubu Raya. Peresmian ini ditandai dengan kegiatan peluncuran yang dipusatkan di Halaman Kantor Desa Jeruju Besar pada Senin (21/7/2025), dihadiri langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo.

Dalam sambutannya, Sujiwo menyatakan seluruh koperasi tersebut telah mengantongi status badan hukum. Bahkan, salah satu koperasi di Desa Juru Besar telah lebih dulu memulai operasionalnya.

“Semua koperasi sudah memiliki akta resmi. Ini menunjukkan keseriusan kita membangun ekonomi desa dari bawah,” ujar Sujiwo.

Ia menuturkan bahwa koperasi desa saat ini telah mengelola berbagai unit usaha strategis, mulai dari penjualan pupuk, sembako, obat-obatan hingga LPG. Menurutnya, kehadiran koperasi ini menjadi wujud nyata peran negara dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan di pedesaan.

Sujiwo pun mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan koperasi. Ia meminta agar pengurus koperasi menjalankan tanggung jawab dengan penuh komitmen, serta mengajak kepala desa turut mengawasi jalannya operasional koperasi di masing-masing wilayah.“Sebagai kepala daerah, saya bersama dinas terkait akan terus melakukan pendampingan agar koperasi desa berjalan sesuai harapan dan terhindar dari penyalahgunaan,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI dan Gubernur Kalbar atas dukungan terhadap program ini. Ia mengungkapkan kebanggaannya karena Kubu Raya dipercaya sebagai lokasi peluncuran koperasi desa terbanyak di Kalimantan Barat.

Menanggapi arahan Presiden Joko Widodo terkait pengawasan distribusi pupuk, beras, dan bahan pokok lainnya, Sujiwo menyatakan siap mendukung penegakan hukum dan pengawasan yang ketat.

“Presiden sudah tegas menginstruksikan aparat penegak hukum untuk tidak bermain-main. Standar kualitas dan distribusi harus dijaga agar koperasi dan masyarakat tidak dirugikan,” tutupnya.