Gubernur Ria Norsan Ingatkan Masyarakat Hormati Simbol Negara dalam Aksi Protes
PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memberikan tanggapan terkait aksi pengibaran bendera merah putih setengah tiang yang dilakukan sekelompok pemuda di Kapuas Hulu sebagai bentuk protes atas pencemaran sungai yang diduga akibat aktivitas pertambangan ilegal.
Ria Norsan menegaskan bahwa isu lingkungan, khususnya kerusakan dan pencemaran sungai, menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.
“Masalah lingkungan akan kita tindaklanjuti dan bahas bersama tim teknis,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa bendera merah putih memiliki makna historis yang tidak boleh digunakan sembarangan, apalagi dalam konteks yang tidak sesuai.
“Bendera merah putih itu bukan sekadar kain. Itu adalah simbol perjuangan, hasil pengorbanan dan darah para pejuang bangsa,” tegasnya.
Menurut Norsan, kebebasan berpendapat memang dijamin, namun tetap harus menghormati simbol negara.
“Kalau ingin menyampaikan protes, silakan. Tapi jangan menggunakan bendera merah putih secara tidak tepat. Kita harus menjaga kehormatannya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan