Gagal Curi Kabel, Tiga Pemuda Diamankan Polisi karena Bawa Sabu dan Serbuk Ekstasi
KUBU RAYA – Tiga pria muda berinisial SS (26), MT (25), dan YI (25) diamankan polisi setelah aksi mereka yang diduga hendak mencuri kabel listrik terbongkar. Tak hanya upaya pencurian, ketiganya juga kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan serbuk yang diduga ekstasi.
Peristiwa terjadi pada Rabu pagi (9/7/2025) di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Warga setempat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kabel milik PLN. Ketiga terduga pelaku terlihat mondar-mandir dengan perlengkapan seperti alat potong logam. Salah satu dari mereka bahkan sempat mencoba kabur menggunakan mobil pikap.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan penggeledahan terhadap ketiganya.
“Dari lokasi, kami mengamankan alat potong besi dan sejumlah perlengkapan lainnya. Namun saat diperiksa lebih lanjut, kami juga menemukan barang yang diduga narkotika,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Barang bukti yang ditemukan berupa satu paket kecil sabu dengan berat bruto 0,36 gram, serta satu klip plastik berisi serbuk biru yang diduga ekstasi seberat 0,55 gram. Selain itu, petugas juga menyita alat hisap sabu (bong), tiga potongan sedotan plastik, dan korek api.
Ketiga pria tersebut kini diamankan di Polres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Dari pengakuan sementara, narkoba itu dibeli dari seseorang berinisial T di kawasan Pontianak Timur dan rencananya akan digunakan secara pribadi.
Aiptu Ade mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat yang membantu menggagalkan aksi kriminal tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada warga yang sigap melapor. Ini bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan