PONTIANAK – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) dengan mendorong pengelola hotel, penginapan, hingga rumah kos aktif melaporkan tamu asing melalui aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung keamanan daerah sekaligus menunjang pertumbuhan sektor pariwisata di Kalimantan Barat.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Pontianak, Yuris Wibowo Santoso, mengatakan pelaporan melalui APOA merupakan bagian dari pengawasan keimigrasian yang melibatkan partisipasi pelaku usaha perhotelan dan penginapan.

“Imigrasi mendukung segala kegiatan yang berdampak pada ekonomi, pariwisata, dan perhotelan. Namun tentu harus dibarengi pengawasan melalui APOA,” ujar Yuris usai kegiatan talk show di Hotel Golden Tulip Pontianak, Selasa (26/5/2026).

Menurut Yuris, penerapan pelaporan orang asing melalui APOA sejauh ini sudah berjalan cukup baik. Ia menyebut sekitar 80 persen hotel dan penginapan di wilayah Pontianak telah memanfaatkan aplikasi tersebut, meski masih terdapat sejumlah penginapan kecil dan rumah kos yang belum terjangkau.

“Mayoritas sudah berjalan, hampir 80 persen. Tinggal beberapa hotel kecil, penginapan, dan rumah kos yang belum tersentuh. Ini menjadi tantangan kami untuk mengajak mereka ikut berpartisipasi,” katanya.

Ia menegaskan penggunaan APOA tidak rumit. Pengelola penginapan hanya perlu mengunduh aplikasi, membuat akun, dan mengikuti mekanisme pelaporan yang tersedia.

“Pelaporannya sangat mudah dan tidak mempersulit,” tambahnya.

Meski situasi keamanan di Kalimantan Barat dinilai kondusif, Yuris menegaskan pengawasan terhadap keberadaan WNA tetap perlu diperkuat karena menjadi tanggung jawab bersama.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat, Sugeng Hariadi, mengatakan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan asing menjadi salah satu target pemerintah daerah setiap tahun.

Menurutnya, peningkatan kunjungan wisatawan tidak hanya bergantung pada promosi, tetapi juga harus ditunjang situasi daerah yang aman dan nyaman bagi wisatawan.

“Target kunjungan wisatawan asing setiap tahun memang harus meningkat. Untuk mencapainya dibutuhkan kondisi yang aman, tenteram, dan nyaman,” ujarnya.

Sugeng mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan Imigrasi Pontianak karena dinilai mampu meningkatkan pemahaman pengelola hotel, homestay, dan rumah kos terkait pentingnya pelaporan orang asing melalui APOA.

Ia menilai sistem pelaporan tersebut tidak hanya mendukung pengawasan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi wisatawan maupun pengelola penginapan.

“Ketika wisatawan merasa aman dan nyaman selama berada di daerah kita, kesan positif itu akan mereka bawa pulang dan ceritakan kepada orang lain. Ini tentu berdampak pada meningkatnya kunjungan wisatawan ke Kalimantan Barat ke depan,” pungkasnya. (DB)