Imigrasi Pontianak Gelar Operasi Pengawasan WNA, Sasar Sejumlah Titik Strategis
PONTIANAK – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak kembali menggelar operasi pengawasan orang asing guna memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya.
Dalam operasi tersebut, tim menyasar sejumlah titik strategis di Kota Pontianak. Salah satunya di wilayah Pontianak Tenggara, tepatnya di kawasan Komplek Greenhill, di mana petugas menemukan seorang warga negara asing asal India berinisial MPS.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan diketahui memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebagai investor. Petugas kemudian meminta MPS untuk hadir ke kantor Imigrasi guna memberikan keterangan lebih lanjut terkait aktivitas usahanya.
Operasi dilanjutkan ke wilayah Pontianak Selatan, dengan menyasar salah satu perusahaan, PT Wana Subur Lestari. Di lokasi ini, petugas menemukan dua warga negara asing asal Jepang berinisial OES dan KT yang bekerja menggunakan izin tinggal terbatas.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian,” ujar Sam Fernando.
Ia menegaskan, kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing tetap sesuai dengan izin yang dimiliki.
Menurutnya, sinergi melalui TIMPORA menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan yang terintegrasi, mulai dari pertukaran informasi hingga penanganan potensi pelanggaran.
“Ke depan, pengawasan akan terus ditingkatkan untuk menjaga ketertiban sekaligus mendukung iklim investasi yang sehat,” tambahnya.
Secara keseluruhan, operasi berjalan aman dan lancar tanpa kendala berarti.

Tinggalkan Balasan