Imigrasi Pontianak Hadirkan Layanan TANJAK, Pasien Tetap Bisa Urus Paspor dari Rumah Sakit
PONTIANAK – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program TANJAK (Tanpa Beranjak), layanan jemput bola bagi pemohon paspor yang memiliki keterbatasan kondisi kesehatan atau mobilitas.
Melalui program tersebut, petugas Imigrasi Pontianak mendatangi Rumah Sakit Kharitas Bhakti Pontianak pada Minggu (31/5/2026) untuk melayani proses pengambilan foto dan data biometrik paspor seorang pasien anak berusia dua tahun yang tengah menjalani perawatan.
Petugas membawa perangkat layanan biometrik ke rumah sakit guna memastikan seluruh tahapan permohonan paspor tetap dapat dilaksanakan sesuai prosedur tanpa mengharuskan pemohon datang ke kantor imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, mengatakan layanan TANJAK merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Layanan TANJAK merupakan upaya kami untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan datang langsung ke kantor. Kami ingin memastikan hak masyarakat untuk memperoleh dokumen perjalanan tetap terpenuhi,” ujarnya.
Menurut Sam, pelayanan tersebut tetap diberikan meski dilaksanakan pada hari libur sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan humanis.
Program TANJAK menjadi salah satu inovasi pelayanan yang memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan keimigrasian secara lebih mudah, khususnya bagi pemohon yang sedang sakit, lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun masyarakat dengan keterbatasan mobilitas lainnya.
Melalui inovasi tersebut, Kantor Imigrasi Pontianak berharap pelayanan keimigrasian dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik yang profesional, cepat, dan mudah diakses.
Program TANJAK juga menjadi bagian dari upaya transformasi pelayanan keimigrasian yang mengedepankan prinsip kepedulian, kemudahan akses, dan pelayanan prima bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan