PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sekaligus mendorong peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur Idulfitri 1447 Hijriah.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi isu yang berkembang terkait kemungkinan pengurangan tenaga PPPK di lingkungan pemerintah daerah. Ria Norsan memastikan, kebijakan tersebut tidak menjadi opsi, selama pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap dilakukan secara cermat.

“Kami akan mengelola anggaran dengan baik agar belanja pegawai tetap terkendali dan tidak melampaui batas. Prinsipnya, PPPK tetap kami pertahankan,” ujarnya saat memberikan arahan di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Senin (30/3/2026).

Selain itu, ia juga menanggapi wacana penerapan sistem kerja empat hari dalam sepekan. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Ria Norsan menegaskan, fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh ASN kembali bekerja secara optimal setelah libur panjang. Ia pun berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan tingkat kehadiran dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga.

“Setelah libur panjang, tidak ada alasan untuk menurunkan kinerja. Kami akan melakukan sidak untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” tegasnya.

Di akhir arahannya, ia mengajak seluruh ASN untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan etos kerja, serta menjadikan tugas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Bekerjalah dengan penuh keikhlasan, cerdas, dan tanggung jawab. Jadikan pekerjaan ini sebagai ladang pengabdian kepada masyarakat Kalimantan Barat,” pesannya. (Ara)