PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) memperkuat transformasi keuangan daerah melalui peluncuran IB Billing, QRIS Dinamis, dan Virtual Account. Inisiatif ini diluncurkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam rangkaian Rapat Tingkat Tinggi (High Level Meeting) dan Peningkatan Kapasitas Elektronisasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2025, yang digelar di Aula Keriang Bandong, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Rabu (17/12/2025).

Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan keuangan merupakan kebutuhan yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan modern. Menurutnya, sistem transaksi non-tunai memberikan kemudahan, efisiensi, serta tingkat transparansi yang lebih tinggi dibandingkan metode konvensional.

“Perkembangan teknologi menuntut pemerintah untuk beradaptasi. Digitalisasi transaksi adalah langkah strategis untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar Ria Norsan.

Ia menjelaskan, Pemprov Kalbar telah lebih dahulu mengimplementasikan sejumlah instrumen elektronifikasi, seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), Cash Management System (CMS) untuk SP2D Online, serta Kartu Kredit Pemerintah Daerah. Hingga Desember 2024, Kalimantan Barat tercatat memiliki sekitar 4,9 juta alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) dan lebih dari 760 ribu pengguna QRIS, yang mencerminkan potensi besar pengembangan transaksi digital di daerah.

Peluncuran IB Billing, QRIS Dinamis, dan Virtual Account dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, sekaligus memperluas kanal pembayaran digital bagi masyarakat dan perangkat daerah.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya mempercepat dan memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan,” tambahnya.

Selain itu, Ria Norsan menekankan pentingnya forum High Level Meeting dan peningkatan kapasitas ETPD sebagai sarana penguatan kompetensi aparatur pengelola keuangan agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.

Gubernur juga mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat pemerataan infrastruktur jaringan dan meningkatkan literasi keuangan digital di masyarakat.

Sebagai referensi, ia menyinggung penerapan sistem pembayaran pajak berbasis aplikasi di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat, yang dinilai dapat menjadi contoh pengembangan inovasi digital serupa di Kalimantan Barat.

“Melalui digitalisasi, diharapkan pendapatan daerah dapat meningkat, belanja menjadi lebih tepat sasaran, serta potensi penyalahgunaan keuangan dapat diminimalkan,” pungkasnya.