Dua Pria Diringkus Polisi Saat Diduga Transaksi Sabu di Depan Alfamart Adisucipto, Kubu Raya
KUBU RAYA – Dua pria berinisial A (25) dan I (19), warga Kecamatan Kubu, diringkus anggota Satresnarkoba Polres Kubu Raya saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu di depan sebuah minimarket di Jalan Adisucipto, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, pada Kamis malam (29/5/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
“Informasi dari warga kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar Ade pada Selasa (10/6/2025).
Kedua tersangka ditangkap saat berhenti di depan Alfamart. Petugas yang telah melakukan pengintaian langsung melakukan penyergapan. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, ditemukan dua klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu di tangan salah satu pelaku.
“Keduanya tertangkap tangan membawa dua paket sabu. Barang bukti ditemukan saat penggeledahan dilakukan,” jelas Ade.
Kedua pria tersebut langsung digelandang ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sabu tersebut berasal dari Pontianak dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Kubu.
“Barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 1,88 gram. Keduanya mengakui bahwa barang itu hendak diedarkan di daerah mereka,” terang Ade.
Saat ini, A dan I telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan,” tutup AIPTU Ade.

Tinggalkan Balasan