APBD Kalbar 2027 Prioritaskan 6 Fokus Pembangunan, Ini Rinciannya
PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menetapkan enam fokus pembangunan sebagai arah kebijakan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Prioritas tersebut mencakup penguatan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pemerataan pembangunan, hingga transformasi digital.
Kebijakan itu disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan saat membacakan Nota Penjelasan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kalbar 2027 dalam rapat paripurna di DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (26/10/2026).
Penyusunan APBD 2027 mengusung tema “Peningkatan Daya Saing Kalimantan Barat yang Inklusif dan Berkelanjutan.” Tema tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menentukan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah.
Enam fokus pembangunan yang menjadi prioritas Pemprov Kalbar meliputi:
- Penguatan daya saing ekonomi, melalui hilirisasi dan peningkatan nilai tambah sektor unggulan daerah.
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia, guna mendukung pembangunan dan daya saing masyarakat.
- Penguatan konektivitas dan pemerataan pembangunan, untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah.
- Penguatan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat, guna mendukung ketersediaan pangan serta aktivitas ekonomi lokal.
- Peningkatan kualitas lingkungan hidup, melalui penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan.
- Penguatan tata kelola pemerintahan dan transformasi digital, untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif.
Krisantus menegaskan, setiap program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBD harus memiliki sasaran yang terukur serta sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
Pengalokasian anggaran, menurutnya, perlu mempertimbangkan manfaat nyata bagi pembangunan Kalimantan Barat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
APBD juga memiliki peran strategis sebagai instrumen pembangunan daerah sekaligus penunjang keberlangsungan pelayanan publik. Karena itu, penyusunannya harus mengikuti tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan melalui koordinasi antara pemerintah provinsi dan DPRD.
Rancangan APBD Kalbar 2027 turut diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas SDM, serta menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Pemprov Kalbar juga memperhatikan pemenuhan alokasi belanja yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Krisantus berharap pembahasan rancangan APBD 2027 bersama DPRD Kalbar dapat berlangsung secara konstruktif dengan mengedepankan komunikasi dan kerja sama.
Melalui pembahasan tersebut, anggaran yang direncanakan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program prioritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat di berbagai wilayah Kalimantan Barat.
Dalam rapat paripurna yang sama, Krisantus juga menyampaikan laporan keputusan pimpinan DPRD terkait persetujuan atas penyempurnaan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Tinggalkan Balasan