KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyatakan kenaikan tarif angkutan air di Kecamatan Batu Ampar yang tidak tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati akan dibatalkan. Pernyataan tersebut disampaikan setelah menerima aspirasi warga dalam aksi damai di halaman Kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya, Senin (26/10/2026).

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi, mulai dari kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), pemadaman listrik, rendahnya harga kopra, aktivitas galian C, hingga kenaikan tarif angkutan air.

Sujiwo mengatakan, pembatalan kenaikan tarif perlu diikuti penyelesaian persoalan pasokan BBM yang dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, sulitnya mendapatkan BBM dan tingginya harga di lapangan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi biaya operasional transportasi air.

“Karena memang tidak masuk dalam SK Bupati, maka tarif itu kita akan batalkan. Tetapi kita menyadari suasana kebatinan, kenapa sampai mereka naikkan tarif itu, karena tadi susah mendapatkan BBM. Kalaupun dapat, mahal,” ujar Sujiwo.

Ia meminta Pertamina segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan turun langsung ke lapangan untuk mencari solusi atas persoalan distribusi BBM di Batu Ampar.

Sujiwo menegaskan, masyarakat membutuhkan ketersediaan BBM dengan harga yang wajar. Karena itu, ia berharap persoalan tersebut dapat ditangani agar tidak memicu masalah sosial maupun menambah beban ekonomi warga.

“Saya minta tolong supaya tidak ada masalah sosial. Kemudian masalah kelangkaan BBM, ini juga Pertamina yang mempunyai domennya. Rakyat ini kan tidak butuh apa-apa, yang penting bagaimana BBM itu didapat dengan harga yang wajar,” katanya.

Selain BBM dan tarif angkutan air, gangguan pasokan listrik menjadi keluhan lain yang disampaikan warga Batu Ampar.

Sujiwo meminta PT PLN mengevaluasi pelayanan kelistrikan di wilayah tersebut. Menurutnya, pemadaman berulang dapat mengganggu aktivitas masyarakat, berdampak pada kegiatan usaha, serta berpotensi merusak peralatan elektronik.

Ia meminta PLN memeriksa kondisi pembangkit, jaringan, dan peralatan pendukung untuk mengetahui penyebab gangguan serta menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.

Sujiwo juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat apabila pemadaman dilakukan untuk pemeliharaan atau perbaikan jaringan. Warga, kata dia, perlu memperoleh pemberitahuan mengenai jadwal dan perkiraan durasi pemadaman.

“Kalau memang harus melakukan perawatan, diinformasikan harus ada keterbukaan. Akan ada perawatan, padam misalnya enam jam. Jangan lebih dari enam jam padamnya. Terus kemudian padam juga yang wajar, jangan kemudian padam, nyala sebentar, padam lagi,” tegasnya.

Ia berharap PLN dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik sehingga kebutuhan rumah tangga dan kegiatan ekonomi masyarakat pesisir dapat berjalan lebih baik.

Persoalan aktivitas galian C oleh PT ASJ juga menjadi perhatian dalam aksi warga. Sujiwo menyatakan pemerintah kabupaten akan menampung dan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi dan instansi terkait.

Ia meminta masyarakat menyampaikan sikap melalui musyawarah desa agar aspirasi mengenai keberadaan perusahaan tersebut memiliki dasar yang jelas.

Sujiwo menjelaskan, izin aktivitas tersebut diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Meski demikian, Pemkab Kubu Raya siap memfasilitasi pembahasan bersama pihak terkait apabila hasil musyawarah desa menyatakan penolakan.

“Kalau memang hasil musyawarah desanya itu menolak kehadiran PT ASJ, kita akan support, akan dukung. Kita akan bantu bagaimana, walaupun sudah terbit izinnya, kita akan diskusikan dengan Pemerintah Provinsi, dinas terkait,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, warga juga menyuarakan persoalan rendahnya harga kopra yang berdampak pada pendapatan masyarakat pesisir. Komoditas tersebut menjadi salah satu sumber penghasilan bagi warga yang menggantungkan ekonomi pada sektor perkebunan.

Sujiwo menyatakan seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan ditindaklanjuti, termasuk persoalan yang berada di luar kewenangan langsung pemerintah kabupaten.

Ia berencana menggelar rapat bersama Pertamina dan PLN untuk membahas kelangkaan BBM serta gangguan listrik di Batu Ampar. Sementara itu, persoalan galian C akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan instansi terkait.

“Kita sangat merasakan bagaimana suasana hati, suasana kebatinan masyarakat. Insyaallah semua aspirasi masyarakat, walaupun bukan kewenangan kita, akan kita tindak lanjuti secara serius bersama teman-teman DPRD,” pungkasnya.

Pemerintah daerah diharapkan dapat mengoordinasikan penyelesaian berbagai persoalan tersebut agar kebutuhan dasar, aktivitas transportasi, dan kegiatan ekonomi masyarakat Batu Ampar dapat berjalan lebih baik.