Imigrasi Pontianak Gandeng Pemda Perkuat Ekonomi Desa dan Cegah TPPO di Kubu Raya
KUBU RAYA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memperkuat perlindungan masyarakat melalui Program Desa Binaan Imigrasi yang dipadukan dengan pemberdayaan ekonomi warga. Kegiatan yang digelar di Hotel Gardenia, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (16/7/2026), ini bertujuan meningkatkan literasi keimigrasian sekaligus mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM).
Program tersebut melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta perwakilan masyarakat Desa Parit Baru sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Kepala Desa Parit Baru membuka kegiatan dengan mengajak masyarakat untuk lebih memahami aturan keimigrasian serta berperan aktif dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian dan kejahatan lintas negara.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak mengatakan pengawasan keimigrasian tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah, tetapi memerlukan dukungan masyarakat.
“Program Desa Binaan Imigrasi bertujuan membangun kolaborasi dengan masyarakat agar semakin memahami pentingnya pengawasan keimigrasian, termasuk melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan dan mewaspadai modus perekrutan tenaga kerja ilegal,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh informasi mengenai fungsi keimigrasian, tata cara pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor, jenis izin tinggal bagi warga negara asing, serta mekanisme pelaporan keberadaan orang asing sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai berbagai modus perdagangan orang dan penyelundupan migran yang kerap menggunakan tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri sebagai modus perekrutan.
Peserta diajak mengenali ciri-ciri perekrutan nonprosedural serta langkah yang harus dilakukan apabila menemukan dugaan praktik perdagangan orang di lingkungan sekitar.
Tidak hanya berfokus pada aspek perlindungan, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan yang memberikan pelatihan mengenai pengembangan UMKM, peningkatan kualitas produk, strategi pemasaran digital, hingga pemanfaatan program pembinaan pemerintah.
Penguatan ekonomi masyarakat dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi kerentanan warga terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang berujung pada TPPO.
Diskusi berlangsung interaktif. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai pelayanan paspor, pelaporan orang asing, pencegahan perdagangan orang, hingga peluang pengembangan usaha di tingkat desa.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, mengatakan Program Desa Binaan Imigrasi merupakan bagian dari komitmen Imigrasi untuk hadir langsung di tengah masyarakat.
Menurutnya, melalui program tersebut masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya migrasi yang aman, berperan aktif dalam pengawasan keimigrasian, serta mampu membangun desa yang aman, mandiri, dan memiliki daya saing ekonomi.

Tinggalkan Balasan