SINGKAWANG — Satreskrim Polres Singkawang bersama Tim Resmob dan IT Ditreskrimum Polda Kalbar berhasil mengamankan tiga terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Achmad (56), Kepala Bidang Keperawatan RSJ Provinsi Kalimantan Barat. Pelaku utama berinisial H (35) ditangkap pada Rabu (30/4/2025) di Kecamatan Singkawang Barat.

Kasatreskrim Polres Singkawang, AKP Deddy Sitepu, mengatakan pelaku H mengaku melakukan aksinya atas perintah seorang narapidana berinisial W yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Singkawang.

“Pelaku utama kita amankan di daerah Roban. Setelah itu, dari hasil pengembangan, dua pelaku lainnya ditangkap di Pemangkat,” ujar AKP Deddy, Kamis (1/5/2025).Saat proses pengembangan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku H sempat melakukan perlawanan, namun berhasil dilumpuhkan oleh petugas.

Ketiga pelaku kini tengah diperiksa secara intensif untuk mengungkap motif serta keterlibatan pihak lain. Mereka dijerat dengan Pasal 355 KUHP atau Pasal 351 KUHP jo Pasal 356 KUHP tentang penganiayaan berat.

Pihak kepolisian menyatakan kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk dugaan keterlibatan napi W sebagai aktor intelektual di balik serangan tersebut.