BANJARPTPN IV Regional V bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SumberDaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian PertanianRI melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pusat PelatihanPertanian (Puslatan) Kementerian Pertanian, Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta LPP Agro Nusantara menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi Mandor Pemeliharaan Tanaman Kelapa Sawit Batch 30 bagi pesertadari wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Kegiatan yang berlangsung pada 13–14 Juli 2026 di Aula Kebun Danau Salak, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, tersebut diikuti oleh 30 mandor pemeliharaan tanaman kelapasawit yang berasal dari unit kerja PTPN IV Regional V di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Pelaksanaan sertifikasi ini merupakan bagian dari komitmenPTPN IV Regional V dalam meningkatkan kompetensisumber daya manusia (SDM) perkebunan melalui sertifikasiprofesi yang diakui secara nasional. Melalui kompetensi yang terstandarisasi, para mandor diharapkan mampu menerapkanpraktik pemeliharaan tanaman sesuai standar operasionalprosedur (SOP), meningkatkan produktivitas, sertamendukung tata kelola perkebunan yang profesional, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Selama kegiatan, peserta memperoleh pembekalan materiteknis sekaligus mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakanoleh asesor bersertifikat. Seluruh proses sertifikasi mengacupada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang perkebunan kelapa sawit, sehingga peserta tidakhanya memperoleh peningkatan pengetahuan, tetapi juga pengakuan resmi atas kompetensi yang dimiliki.

Manager PTPN IV Regional V Kebun Danau Salak, Hasnan Fauzi Norman, menyampaikan bahwa penyelenggaraanbimbingan teknis dan sertifikasi kompetensi ini merupakanbagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat kualitaspengelolaan perkebunan melalui pengembangan SDM yang kompeten dan profesional.

Menurutnya, mandor memiliki peran strategis sebagai ujungtombak pengawasan operasional di lapangan. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasimenjadi langkah penting untuk memastikan setiap kegiatanpemeliharaan tanaman dilaksanakan sesuai standaroperasional prosedur (SOP), prinsip Good Agricultural Practices (GAP), serta memperhatikan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkanpemahaman teknis para mandor terhadap SOP pemeliharaantanaman kelapa sawit, tetapi juga memperkuat kemampuanmereka dalam mengawasi pekerjaan di lapangan, meningkatkan ketelitian, serta membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja,” ujarHasnan.

Ia menambahkan bahwa keberadaan SDM yang kompeten dan memiliki sertifikasi profesi merupakan modal penting bagiperusahaan dalam meningkatkan produktivitas, menjagakualitas pengelolaan kebun, serta mendukung penerapan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang profesional, efektif, dan berkelanjutan.

Dengan SDM yang kompeten dan tersertifikasi, produktivitasperkebunan dapat terus ditingkatkan sekaligus menciptakanpengelolaan kebun kelapa sawit yang lebih profesional, efektif, dan berkelanjutan,” tutup Hasnan.

Melalui penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi Mandor Pemeliharaan Tanaman Kelapa Sawit Batch 30, PTPN IV Regional V menegaskan komitmennya untuk terusmengembangkan sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan berdaya saing. Peningkatan kompetensi para mandor diharapkan semakin memperkuat penerapan standaroperasional di lapangan, meningkatkan produktivitas dan kualitas pengelolaan perkebunan, serta mendukungterwujudnya tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan sejalan dengan visi Holding Perkebunan Nusantara sebagai perusahaan agribisnis kelas dunia.