Holding Perkebunan Nusantara Soroti Keterkaitan Narkoba dan Pencurian Sawit di Sumatera Utara
MEDAN – Maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit masih menjadi tantangan serius di berbagai sentra perkebunan di Sumatera Utara. Tidak hanya merugikan perusahaan perkebunan, praktik tersebut juga berdampak langsung terhadap kehidupan petani sawit rakyat yang menggantungkan penghasilan dari hasil panen kebun mereka.
Sebagai Subholding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo menilai persoalan pencurian TBS tidak dapat dipisahkan dari berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat, termasuk meningkatnya penyalahgunaan narkoba yang dalam sejumlah kasus memiliki keterkaitan dengan tindak kriminal di kawasan perkebunan.
Di sejumlah wilayah, pencurian TBS yang terjadi menjelang masa panen menjadi persoalan yang terus dikeluhkan masyarakat. Salah satu petani sawit rakyat yang merasakan dampaknya adalah Arman (54), warga Kabupaten Langkat. Kebun sawit miliknya yang berskala kecil kerap menjadi sasaran pencurian, terutama saat buah memasuki masa panen.
“Saya ini petani kecil. Produksi kebun tidak banyak. Jadi ketika buah yang sudah siap panen itu dicuri, dampaknya langsung terasa ke ekonomi keluarga. Pernah saya kesulitan membeli pupuk karena hasil panen berkurang, sementara kebutuhan rumah tangga tetap harus dipenuhi,” ujar Arman saat berbincang di kediamannya, Jumat (19/6/2026).
Menurut Arman, aksi para pelaku pencurian semakin terorganisir dan berani. “Kalau lihat polanya, pencurinya terorganisir. Terkadang kalau kepergok mereka berani mengancam kami dengan senjata. Jadi ya menakutkan sekali,” kisahnya.
Ia menambahkan bahwa dampak pencurian tidak hanya dirasakan pada saat panen berlangsung, tetapi juga memengaruhi produktivitas kebun dalam jangka waktu yang lebih panjang. “Dampaknya panjang. Tidak cuma rugi sekarang, sampai beberapa bulan ke depan hasil kebun kami juga terganggu karena pencuri tidak memanen sesuai standar,” sambung Arman.
Selain petani rakyat, persoalan serupa juga dihadapi oleh kebun-kebun yang dikelola PTPN IV PalmCo. Luasnya areal perkebunan serta banyaknya akses masuk ke kawasan kebun sering dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pencurian TBS yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Bagi para pekerja lapangan, pencurian buah sawit turut memengaruhi pencapaian target kerja. Salah satunya dirasakan oleh Zulfikar (38), pemanen sawit di salah satu unit usaha PTPN IV Regional 2.
“Sering kali kami datang ke blok yang seharusnya siap dipanen, tetapi sebagian buah sudah tidak ada. Akibatnya target panen sulit tercapai,” kata Zulfikar.
Region Head PTPN IV Regional 2, Budi Susanto, menjelaskan bahwa pencurian sawit menjadi salah satu tantangan utama yang terus mendapat perhatian perusahaan. “Setiap tandan buah yang dicuri bukan hanya mengurangi produksi Perusahaan, tetapi juga berdampak terhadap efisiensi operasional dan keberlanjutan usaha,” ujar Budi.
Sebagai tindak lanjut arahan manajemen, PTPN IV Regional 2 terus melakukan evaluasi dan memperkuat sistem pengamanan melalui pembentukan tim pemetaan wilayah rawan, peningkatan patroli, serta pemanfaatan teknologi untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
“Karena itu kami terus memperkuat sistem pengamanan, meningkatkan patroli, memperbaiki pengawasan di titik-titik rawan, serta memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat,” ujarnya.
Data internal menunjukkan bahwa pencurian TBS masih menjadi ancaman serius. Di Distrik Rayon Utara yang meliputi Kebun Kwala Sawit, Kebun Sawit Sebrang, Kebun Sawit Hulu, Kebun Batang Serangan, dan Kebun Air Tenang di Kabupaten Langkat, kehilangan TBS mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.
Pada tahun 2024, kehilangan TBS tercatat sebesar 27.405 kilogram dengan nilai kerugian Rp84.297.780. Angka tersebut meningkat menjadi 215.509 kilogram pada tahun 2025 dengan nilai kerugian Rp620.881.429. Sementara selama periode Januari hingga Mei 2026, kehilangan TBS telah mencapai 219.700 kilogram dengan nilai kerugian sebesar Rp620.881.429.
Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo, Arya Sandhiyudha, mengatakan bahwa hasil peninjauan lapangan yang dilakukan jajaran direksi menunjukkan adanya pola yang mengindikasikan keterkaitan antara maraknya penyalahgunaan narkoba dengan meningkatnya tindak pencurian hasil perkebunan.
“Kami melihat ada pola yang berulang di sejumlah lokasi. Ketika peredaran narkoba meningkat, gangguan keamanan termasuk pencurian hasil kebun juga cenderung meningkat,” ujarnya.
Temuan tersebut dinilai sejalan dengan berbagai penelitian yang menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat memengaruhi perilaku, menurunkan kontrol diri, serta meningkatkan risiko seseorang melakukan tindakan kriminal untuk memenuhi kebutuhan akibat ketergantungan terhadap narkoba.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumatera Utara saat ini merupakan provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia. Pada tahun 2026, jumlah pengguna narkoba di provinsi tersebut diperkirakan mencapai sekitar 1,5 juta orang atau sekitar 10 persen dari total penduduk. Kabupaten Langkat termasuk salah satu wilayah yang dinilai rawan, sementara peredaran narkoba juga telah menjangkau hingga tingkat desa.
Menurut Arya, upaya pemberantasan pencurian sawit dan perang melawan narkoba merupakan agenda yang saling berkaitan dan harus dilakukan secara bersamaan.
“Menjaga kawasan perkebunan dari kejahatan tidak dapat dipisahkan dari upaya menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan bebas narkotika. Karena itulah PTPN IV PalmCo mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat penegak hukum. Kami juga akan melakukan berbagai inisiatif bersama seluruh pihak untuk menekan dan mencegah peredaran serta penggunaan narkoba di sekitar kebun,” ujar Arya.
Dalam peninjauan yang dilakukan, jajaran direksi PTPN IV PalmCo juga mengidentifikasi sejumlah titik rawan yang diduga menjadi bagian dari rantai aktivitas ilegal yang mendukung praktik pencurian TBS di kawasan perkebunan. Temuan tersebut akan terus ditindaklanjuti melalui penguatan sistem pengamanan internal serta koordinasi yang lebih intensif dengan aparat penegak hukum.
“Ada juga basis-basis penadah yang sebenarnya ini sudah jadi rahasia umum. Semoga semua barang bukti bisa mempercepat penindakan dari para aparat penegak hukum. Kita berharap aparat penegak hukum merespons baik upaya ini,” ujar Arya mengakhiri.
Melalui penguatan pengamanan, kolaborasi lintas sektor, serta dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba, PTPN IV PalmCo bersama Holding Perkebunan Nusantara berkomitmen menciptakan lingkungan perkebunan yang aman, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung kesejahteraan petani serta masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Tinggalkan Balasan