PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, kembali mendorong percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya saat menerima kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (25/6/2026).

Di hadapan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, beserta anggota Komisi II DPR RI, Norsan menegaskan bahwa pemekaran Kapuas Raya merupakan kebutuhan strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah timur Kalimantan Barat.

Menurut Norsan, luas wilayah Kalimantan Barat menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang merata kepada masyarakat. Kondisi tersebut membuat rentang kendali pemerintahan menjadi panjang dan berdampak pada efektivitas pelayanan publik.

“Dalam situasi saat ini, yang paling mendesak bagi Kalimantan Barat adalah pemekaran wilayah. Luas daerah yang sangat besar membuat pelayanan kepada masyarakat belum bisa berjalan secara maksimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya bukanlah aspirasi baru. Wacana tersebut telah diperjuangkan sejak 2007 dan mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat maupun pemerintah daerah sebagai solusi untuk mempercepat pembangunan kawasan timur Kalimantan Barat.

Menurutnya, tujuan utama pemekaran bukan sekadar membentuk daerah administratif baru, melainkan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat sehingga pembangunan dapat berlangsung lebih efektif dan merata.

Norsan menilai keberadaan pusat pemerintahan yang lebih dekat akan mempercepat pelayanan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan ekonomi daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa berbagai persyaratan administratif dan teknis untuk pembentukan Provinsi Kapuas Raya telah dipersiapkan, termasuk kajian akademik, dukungan daerah calon cakupan wilayah, serta kesiapan sarana pemerintahan.

“Pemekaran ini bukan soal memperluas kekuasaan atau kepentingan politik. Ini tentang bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan pembangunan yang lebih merata,” katanya.

Menurut Norsan, keterbatasan kemampuan fiskal daerah juga menjadi tantangan dalam mengelola wilayah Kalimantan Barat yang memiliki luas lebih dari 147 ribu kilometer persegi. Karena itu, pemekaran dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan.

Melalui kunjungan kerja Komisi II DPR RI tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menyampaikan harapan agar pemerintah pusat segera memberikan perhatian terhadap aspirasi pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang telah lama dinantikan masyarakat.

Pembentukan Kapuas Raya diyakini dapat mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Kalimantan Barat.