KETAPANG – Warga Kecamatan Sandai mempertanyakan proses pengerjaan peningkatan jalan Sultan Zainudin yang diduga tidak sesuai.

Di papan plang pengerjaan tertulis nama CV.SWAN sebagai kontraktor pengerjaan jalan tersebut.

Di dalam tulisan plang proyek berbunyi bahwa pengerjaan peningkatan jalan ini menelan anggaran hingga Rp 459.394.000 yang berasal dari APBD kabupaten Ketapang tahun 2023 dan dikerjakan selama 120 hari kalender kerja.

Foto Pengerjaan Proyek Jalan

Namun fakta di lapangan, salah satu warga Sandai, Winardi menuturkan pengerjaan peningkatan jalan ini baru dikerjakan pada awal bulan Desember padahal di rencana kerjanya jelas tertulis seharusnya penegerjaan peningkatan jalan ini mulai dikerjakan pada 22 Juni 2023 hingga 19 Oktober 2023.

“Kami sebenarnya tidak mempermasalahkan, cuma kami menuntut pihak kontraktor dan dinas terkait transparan, pengerjaan jalan ini baru dikerjakan pada awal bulan Desember,” ungkap Winardi, Selasa (12/12/2023).

Selain itu warga juga mengeluhkan kualitas cor an atau semen yang diduga tidak sesuai standar pengerjaan atau terkesan ‘asal-asalan’.

Warga menilai pihak kontraktor pengerjaan jalan tersebut dan Dinas terkait tidak transparan dalam pengerjaan jalan yang sejatinya akan digunakan oleh masyarakat banyak. (DD)