PONTIANAK – Penumpang yang kehilangan atau tertinggal barang di Bandara Internasional Supadio kini dapat melakukan pelaporan secara digital melalui aplikasi LOFIA (Lost & Found InJourney Airports).

Layanan yang disediakan PT Angkasa Pura Indonesia Regional VI itu bertujuan mempermudah penumpang dalam proses pencarian barang tanpa harus kembali ke bandara.

Aplikasi LOFIA saat ini digunakan di sejumlah bandara wilayah Regional VI, yakni Bandara Internasional Supadio Pontianak, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, dan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

Regional CEO VI PT Angkasa Pura Indonesia, Minggus E.T. Gandeguai, mengatakan layanan digital tersebut dirancang untuk membantu penumpang yang telah melanjutkan perjalanan ke daerah lain.

“Melalui aplikasi LOFIA, penumpang dapat melaporkan barang yang tertinggal langsung dari telepon seluler tanpa harus kembali ke bandara,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat lebih teliti terhadap barang bawaan, terutama saat berada di area keberangkatan atau ketika terburu-buru menuju pesawat.

Untuk menggunakan layanan tersebut, pengguna cukup mengunduh aplikasi LOFIA melalui Google Play Store, kemudian masuk menggunakan akun email atau akun Google yang telah terdaftar.

Pada halaman utama aplikasi tersedia fitur Recently Found yang menampilkan daftar barang temuan terbaru. Jika pengguna menemukan barang yang diduga miliknya, proses klaim dapat dilakukan dengan menyertakan bukti kepemilikan, seperti foto barang, ciri khusus, maupun bukti pembelian.

Sementara itu, apabila barang yang dicari belum ditemukan, pengguna dapat membuat laporan kehilangan dengan mengisi identitas, deskripsi barang, lokasi, serta waktu kejadian. Proses pencarian kemudian dapat dipantau secara langsung melalui aplikasi.

Bagi penumpang yang masih berada di bandara, pelaporan juga dapat dilakukan melalui layanan Customer Service.

Manajemen bandara menjelaskan seluruh barang temuan akan diamankan sesuai prosedur. Barang yang ditemukan disimpan selama maksimal satu minggu di area bandara sebelum dipindahkan ke tempat penyimpanan khusus.

Khusus barang berupa makanan, masa penyimpanan hanya berlangsung satu hari sebelum dimusnahkan. Sementara barang lain yang tidak diambil dalam waktu satu bulan akan disumbangkan atau dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kehadiran layanan LOFIA diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan penumpang sekaligus mempermudah proses penanganan barang hilang di lingkungan bandara. (Ara)