Perluasan ETLE hingga Daerah, Wagub Kalbar Tekankan Disiplin Lalu Lintas dan Kepatuhan Pajak
PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menegaskan pentingnya perluasan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hingga ke tingkat kabupaten dan kota sebagai upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Penegasan tersebut disampaikan Krisantus saat menerima audiensi Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar Kombes Pol. Valentinus Asmoro beserta jajaran di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (14/1/2026).
Menurut Krisantus, pengembangan ETLE tidak hanya berfungsi sebagai alat penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga sebagai sistem pengawasan administrasi kendaraan yang berbasis data dan teknologi digital.
“Masih banyak kendaraan yang beroperasi dengan pajak tidak aktif, pelat nomor tidak sesuai, atau data kendaraan bermasalah. Dengan ETLE, semua itu bisa terdeteksi secara otomatis,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem ETLE yang terintegrasi akan mendorong kesadaran pemilik kendaraan untuk tertib administrasi, sekaligus berdampak pada peningkatan keselamatan lalu lintas dan pendapatan daerah.
“Ketika kendaraan terpantau oleh sistem, masyarakat akan terdorong untuk menertibkan administrasinya. Ini berdampak pada ketertiban lalu lintas dan juga berkontribusi pada peningkatan PAD,” jelasnya.
Krisantus juga menekankan bahwa penerapan ETLE menjamin penegakan hukum yang lebih transparan dan objektif karena seluruh proses berbasis data dan rekaman kamera.
“Dalam ETLE, yang bekerja adalah sistem. Siapa pun yang melanggar akan tercatat secara adil dan objektif,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lanjut Krisantus, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Polda Kalbar dalam memperluas jaringan ETLE hingga menjangkau wilayah kabupaten dan kota, termasuk daerah pelosok.
“Kami siap bersinergi dengan kepolisian dan pemerintah kabupaten/kota agar penerapan ETLE dapat berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol. Valentinus Asmoro menyampaikan bahwa pengembangan ETLE merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Melalui ETLE, kami tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga membantu pemerintah daerah dalam memantau kepatuhan pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polda Kalbar akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota agar pemasangan ETLE dapat dilakukan secara bertahap dan merata di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Dengan perluasan penerapan ETLE, diharapkan tercipta sistem lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan sebagai bagian dari kontribusi pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan