Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Kubu Raya Diamankan Polisi
KUBU RAYA – Seorang pria berinisial M. Yusuf (57) diamankan Tim Resmob Polda Kalbar setelah diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa malam (30/9/2025).
Kejadian bermula saat korban AA (17) yang bekerja sebagai tukang parkir di sebuah warung makan di Jalan Sungai Raya Dalam, didatangi terlapor. Setelah berbincang sejenak, pelaku mengajak korban berjalan-jalan ke Taman Digulis Jalan Ahmad Yani.
Tidak lama kemudian, pelaku membawa korban ke rumahnya di Jalan Sungai Raya Dalam Gang Fajar Asri 6. Di rumah tersebut, pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
Mendapat laporan dari warga, Tim 2 Resmob Polda Kalbar segera bergerak ke lokasi pada Rabu (1/10/2025) dini hari. Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kabid Humas Polda Kalbar membenarkan penangkapan tersebut.
“Seorang pria berinisial M.Y sudah diamankan di Mako Polda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur,” ujarnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi juga tengah mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan