Polda Kalbar Amankan Empat Penyusup Aksi Massa, Bom Molotov dan Sajam Disita
PONTIANAK – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat mengamankan empat orang yang berusaha menyusup ke tengah aksi massa di Mapolda Kalbar dan Gedung DPRD Kalbar. Dari tangan mereka, polisi menyita bom molotov serta senjata tajam.
Keempat pelaku terdiri atas tiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan satu orang dewasa. Mereka diamankan saat aksi berlangsung sejak 25 Agustus hingga 5 September 2025.
Konferensi pers terkait kasus ini dipimpin Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait, didampingi Kasubbid Penmas AKBP Prinanto dan Kasubdit Kamneg Kompol Lely Suheri, Rabu (17/9).
Menurut Raswin, identifikasi dilakukan tim gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Aksi Massa.
“Kami menemukan sekelompok orang yang tidak menggunakan jaket almamater mencoba menyatu dengan massa aksi. Beberapa bahkan masih di bawah umur. Tindakan seperti ini tidak bisa ditolerir,” tegasnya.
Polisi merinci tiga laporan polisi yang menjadi dasar penangkapan. Kasus pertama, seorang remaja berinisial AA (17) ditangkap di depan Mapolda Kalbar dengan barang bukti empat bom molotov dan satu bungkus pertalite.
Kasus kedua, dua ABH berinisial B (15) dan SY (16) ditangkap di depan kantor BPK Kalbar. Mereka membawa satu bom molotov dan bahan bakar.
Kasus ketiga, seorang pemuda berinisial RS (19) kedapatan menyimpan sebilah badik di pinggangnya saat berada di depan Mapolda Kalbar.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang ingin menciptakan kericuhan.
“Aksi menyampaikan pendapat adalah hak warga negara, tetapi harus dilakukan dengan tertib dan sesuai aturan. Polisi akan mengedepankan pendekatan persuasif, namun setiap tindakan anarkis tidak akan kami toleransi,” ujarnya.
Bayu juga mengimbau orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka. “Seluruh pelaku kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan