Gubernur Ria Norsan Lantik 41 Pejabat Administrator, Ingatkan Jabatan Bukan Hak Istimewa
PONTIANAK – Sebanyak 41 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan, pada Selasa (26/8/2025). Pelantikan ini digelar untuk mengisi sejumlah posisi struktural yang kosong, sebagian besar karena pejabat lama telah memasuki masa pensiun.
Dalam sambutannya, Ria Norsan menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan hadiah ataupun hak mutlak. Ia menekankan pentingnya integritas, komitmen, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Proses pengangkatan, lanjutnya, telah melalui tahapan evaluasi dan rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Gubernur juga mengingatkan bahwa mutasi maupun rotasi merupakan bagian dari pembinaan karier, bukan bentuk hukuman.
Para pejabat diharapkan mampu cepat beradaptasi, memahami tugas pokok dan fungsi, serta meningkatkan kompetensi terutama di bidang teknologi informasi.
Selain itu, Ria Norsan menekankan disiplin ASN dengan menegaskan sikap tegas terhadap pelanggaran, termasuk kasus asusila dan penyalahgunaan narkotika. Ia juga mendorong pejabat yang baru dilantik untuk memperkuat komunikasi, menjalin kerja sama, dan menjaga suasana kekeluargaan dalam menjalankan tugas.
“Bimbinglah mereka dengan baik, jangan sampai dianggap pesaing atau musuh,” pesan Ria Norsan menutup sambutannya.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Kalbar berharap kinerja birokrasi semakin efektif, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, profesional, dan responsif.

Tinggalkan Balasan