Bupati Sujiwo Pastikan PBB-P2 di Kubu Raya Tetap, Andalkan CSR untuk Dongkrak PAD
KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayahnya tidak akan mengalami kenaikan, baik pada 2025 maupun di tahun-tahun mendatang. Kebijakan ini diambil untuk menjaga agar beban masyarakat tidak semakin berat di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
“Kita sepakat tidak menaikkan PBB-P2. Ekonomi warga belum sepenuhnya pulih, dan saya tidak ingin masyarakat kecil merasa semakin terbebani,” kata Sujiwo, Senin (25/8/2025).
Meski tidak ada kenaikan pajak, Pemkab Kubu Raya tetap berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu strategi yang ditempuh adalah dengan mengoptimalkan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) dari para pelaku usaha yang beroperasi di daerah tersebut.
“Pengusaha punya kewajiban sosial terhadap lingkungan sekitar. Jadi peningkatan PAD kita arahkan lewat kontribusi dunia usaha, bukan dari masyarakat kecil,” jelas Sujiwo.
Selain menggandeng dunia usaha, Sujiwo juga menyampaikan akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. Upaya ini dilakukan untuk mengamankan dukungan anggaran pembangunan infrastruktur di Kubu Raya melalui APBN.

Tinggalkan Balasan