PONTIANAK – Pengamat Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Herman Hofi Munawar, menilai sejumlah kebijakan pemerintah telah bergerak ke arah pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaannya perlu diawasi dan dievaluasi secara serius agar tujuan yang diharapkan benar-benar tercapai.

Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah program Koperasi Merah Putih. Menurut Herman, langkah ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa maupun kelurahan.

“Konsepnya sangat baik karena mendorong ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Ini bisa menjadi pemicu kebangkitan ekonomi lokal,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Meski begitu, Herman menegaskan perlunya pengawasan yang kuat. Ia mengkhawatirkan program tersebut dimanfaatkan oleh pihak bermodal besar yang hanya memakai nama masyarakat demi keuntungan pribadi.

“Jangan sampai koperasi merah putih justru menjadi alat investor untuk mencari untung. Itu bertentangan dengan prinsip koperasi,” tegasnya.
Selain itu, ia merekomendasikan pendampingan manajemen dan pengelolaan keuangan koperasi guna mencegah penyimpangan.

Di luar soal koperasi, Herman juga menyinggung kebijakan transmigrasi yang belakangan menuai penolakan di sebagian wilayah. Ia menilai hal tersebut wajar mengingat masih banyak persoalan pertanahan di Kalimantan yang belum terselesaikan.

“Bukan hanya soal memindahkan penduduk. Yang mendesak sekarang adalah pembenahan administrasi pertanahan yang masih semrawut. Mafia tanah masih berkuasa dan belum ada langkah tegas untuk memberantasnya,” ujarnya.

Herman menekankan bahwa tanah merupakan aset vital bagi warga desa. Jika dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu, hal itu berpotensi memiskinkan masyarakat.

“Tanah adalah sumber penghidupan. Ketika dirampas, maka rakyat akan kehilangan modal hidupnya,” tambahnya.

Ia mendorong reformasi internal di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan menganjurkan desa maupun kelurahan memiliki manajemen pertanahan mandiri yang transparan.

“Data pemilik, luas, dan legalitas tanah harus tercatat jelas,” katanya.

Herman juga menyoroti masalah plasma pada perusahaan perkebunan, yang menurutnya kerap hanya ada di dokumen tanpa realisasi nyata bagi masyarakat.

“Plasma sering kali hanya di atas kertas. Pemerintah harus memastikan masyarakat memperoleh haknya,” tutupnya.

Menurut Herman, berbagai program pemerintah memang membawa harapan, tetapi perlu pengawasan ketat, keberpihakan pada rakyat kecil, dan penataan menyeluruh agar benar-benar bermanfaat.