15,5 Kg Sisik Trenggiling Disita di Mempawah, Satu Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
MEMPAWAH – Tim Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Kalimantan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sisik trenggiling seberat 15,52 kg di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Seorang pria berinisial BLJ (42) diamankan dalam operasi yang digelar di area parkir salah satu kafe di Jalan Sungai Pinyuh, pada Sabtu (3/8/2025) sekitar pukul 15.50 WIB.
BLJ tertangkap tangan menyimpan dan mengangkut sisik trenggiling (Manis javanica) yang disimpan dalam kardus di dalam mobil. Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, penyidik menetapkan BLJ sebagai tersangka tunggal.
Selain sisik trenggiling, turut disita satu unit ponsel, satu unit mobil, dan barang bukti lain yang kini sudah diajukan untuk penyitaan ke Pengadilan Negeri Mempawah.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya upaya perdagangan ilegal satwa dilindungi dari Bengkayang menuju Mempawah. Menanggapi laporan tersebut, Gakkumhut melakukan penyelidikan dan meluncurkan operasi di wilayah yang dicurigai. Setelah diamankan, tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas II A Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf c Jo. Pasal 40A ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Kepala Balai Gakkumhut Kalimantan, Leonardo Gultom, menegaskan komitmen institusinya dalam memerangi perdagangan satwa liar.
“Ini adalah bagian dari upaya serius kami menjaga kelestarian ekosistem dan menindak pelaku kejahatan terhadap satwa dilindungi,” ujarnya.
Ia berharap pelaku dijatuhi hukuman setimpal demi memberi efek jera.
Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dwi Januarto Nurgroho, menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dalam memerangi jaringan perdagangan ilegal satwa.
“Jika spesies seperti trenggiling dibiarkan punah, maka akan berdampak pada rusaknya keseimbangan ekosistem dan kehilangan kekayaan hayati bangsa,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan