KUBU RAYA – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menegaskan pentingnya implementasi Satu Data Indonesia (SDI) sebagai landasan strategis dalam mewujudkan kebijakan publik yang efektif dan berbasis data. Hal ini ia sampaikan saat membuka Forum Satu Data Reguler Tahun 2025 di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (6/8/2025).

Menurut Sukiryanto, SDI merupakan fondasi utama dalam mendorong transformasi digital nasional, sekaligus menjadi acuan dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran.

“Kebijakan yang baik berangkat dari data yang valid, terkini, dan terintegrasi,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa penerapan SDI telah diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, yang mengatur pentingnya kolaborasi pengelolaan data antara pemerintah pusat dan daerah. Pemkab Kubu Raya pun menunjukkan komitmennya dengan menyelenggarakan forum lintas sektor secara rutin.Forum ini, lanjutnya, menjadi wadah penguatan sinergi antarlembaga dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola data.

“Tahap awalnya adalah memastikan data pemerintah distandarkan, memiliki metadata lengkap, dapat dibagipakaikan, dan menjunjung prinsip satu sumber kebenaran,” jelasnya.

Sukiryanto juga menekankan keterkaitan erat antara keberhasilan SDI dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ia berharap seluruh perangkat daerah memiliki persepsi yang sama mengenai urgensi SDI sebagai pilar utama transformasi digital di daerah.