KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, melakukan peninjauan langsung ke Jalan Mayor Alianyang, Kecamatan Ambawang, untuk melihat kondisi kawasan sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melakukan penataan kawasan dan penghijauan jalan nasional.

Salah satu fokus utama adalah penertiban kontainer yang selama ini dikeluhkan karena mengganggu keselamatan lalu lintas dan merusak estetika lingkungan. Namun, Sujiwo menegaskan bahwa langkah ini bukan tindakan penggusuran, melainkan penataan yang tetap memperhatikan kepentingan warga.

“Kami berbicara soal penataan yang terukur dan berpihak pada masyarakat. Solusinya bukan menggusur, tapi menata dengan pendekatan yang humanis,” ujar Sujiwo di lokasi.

Sebagai bentuk solusi, Pemkab Kubu Raya telah menyiapkan alternatif tempat relokasi, seperti kios di Pasar Melati dan Pasar Menanjak, bagi warga yang beraktivitas di sepanjang jalan tersebut. Pendekatan bertahap akan dilakukan melalui sosialisasi, pendataan, hingga penertiban sesuai prosedur.

Menurut Sujiwo, ruas jalan ini memiliki nilai strategis sebagai gerbang perlintasan internasional karena menghubungkan Kalbar dengan negara tetangga seperti Brunei, Malaysia, dan Sarawak.

“Ini bukan hanya wajah Kubu Raya, tetapi wajah Kalimantan Barat dan bahkan Indonesia. Kita harus menatanya agar lebih representatif,” tegasnya.Tak hanya soal penertiban, Sujiwo juga menggagas pembangunan kawasan hijau di sepanjang Jalan Mayor Alianyang. Konsep yang ditawarkan mencakup pembangunan hutan kota, jalur jogging, pencahayaan jalan, dan ruang terbuka publik yang nyaman.

“Kami ingin menjadikan jalan ini sebagai koridor hijau yang asri dan aman bagi semua. Tapi tentu, ini butuh sinergi semua pihak,” tambahnya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, yang turut mendampingi peninjauan, menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana penataan, khususnya terkait kontainer yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

“Kontainer yang diletakkan terlalu dekat ke badan jalan berisiko tinggi terhadap keselamatan. Apalagi di malam hari, pencahayaan yang minim memperparah situasi,” jelas Kapolres.

Ia menghimbau pemilik kontainer agar segera menertibkan sendiri keberadaan unitnya. Jika himbauan tidak diindahkan, pihak kepolisian bersama pemerintah daerah akan menindaklanjuti dengan langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.