Imigrasi Teguhkan Komitmen Integritas, Dorong Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional
JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menyelenggarakan penandatanganan Pakta Integritas secara serentak di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/07/2025). Acara ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat administrator, serta diikuti secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah, pimpinan UPT Imigrasi, dan Atase Imigrasi di luar negeri.
Kegiatan ini menjadi simbol komitmen seluruh jajaran Imigrasi dalam menjunjung nilai-nilai kejujuran, akuntabilitas, serta penolakan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Setiap pejabat menyatakan kesiapan untuk bertindak transparan, tidak memihak, serta menjauhkan diri dari konflik kepentingan dan perbuatan tercela.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, menekankan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam membangun kredibilitas lembaga.
“Pakta Integritas ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kesungguhan kita bersama untuk terus memperbaiki pelayanan dan menjaga kepercayaan publik,” tegas Asep.
Ia juga mengungkapkan hasil Survei Persepsi Integritas (SPI) yang menunjukkan peningkatan skor dari 72,42 pada 2023 (kategori Rentan) menjadi 78,07 pada 2024 (kategori Terjaga). Meski begitu, Asep menegaskan masih banyak ruang untuk pembenahan berkelanjutan.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya, menambahkan bahwa integritas harus menjadi identitas setiap insan Imigrasi, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Dalam setiap proses layanan, dari pembuatan paspor hingga pengawasan izin tinggal, nilai integritas harus selalu menjadi pedoman utama,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan integritas sebagai kompas moral, dan memiliki keberanian menolak segala bentuk penyimpangan. Menurutnya, hanya dengan prinsip tersebut, Imigrasi bisa bergerak menuju institusi yang modern dan berstandar global.
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa langkah ini menjadi wujud nyata dari semangat reformasi birokrasi.
“Kepercayaan masyarakat terhadap Imigrasi hanya akan tumbuh jika kami terus menjaga profesionalisme dan tanggung jawab dalam setiap aspek pelayanan,” tutur Yuldi.
Ia menambahkan, penandatanganan pakta ini menjadi pedoman moral bagi seluruh jajaran dalam menyajikan layanan keimigrasian yang bersih, transparan, dan terpercaya demi terwujudnya Imigrasi yang adaptif dan berkelas dunia.

Tinggalkan Balasan