Pemkab Kubu Raya Naikkan Status Karhutla Menjadi Tanggap Darurat
KUBU RAYA – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kubu Raya semakin meningkat seiring prediksi kemarau panjang. Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah daerah menetapkan perubahan status dari Siaga menjadi Tanggap Darurat.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan penetapan ini bertujuan mempercepat penanganan jika terjadi kebakaran.
“Dengan status darurat, seluruh upaya pencegahan dan penanggulangan bisa dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi,” ungkapnya, Senin (28/7/2025).
Sebagai langkah awal, Pemkab membentuk Posko Terpadu di depan kantor bupati untuk memudahkan koordinasi antarinstansi. Rabu mendatang, apel siaga juga akan digelar melibatkan petugas pemadam, relawan masyarakat, hingga pihak swasta.
Sujiwo menyampaikan apresiasi kepada BNPB atas bantuan modifikasi cuaca yang membantu menekan titik api meski hujan belum maksimal. Ia juga mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, sekaligus menegaskan akan ada sanksi bagi perusahaan, khususnya perkebunan sawit, yang melanggar aturan.
Selain itu, pemerintah mengimbau masyarakat waspada terhadap dampak kesehatan akibat kabut asap.
“Kualitas udara menurun, terutama berbahaya bagi anak-anak. Kami sarankan menggunakan masker dan membatasi aktivitas di luar ruangan. Kami juga koordinasi dengan dinas kesehatan untuk memberikan vitamin serta pengawasan bagi warga terdampak,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan