Diduga Terlibat Jaringan Perdagangan Bayi, Seorang Perempuan Diringkus di Kubu Raya
KUBU RAYA – Seorang perempuan paruh baya ditangkap aparat gabungan dari Polda Jawa Barat dan Polda Kalimantan Barat dalam operasi malam hari di sebuah kompleks perumahan Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Jumat (11/7) sekitar pukul 22.00 WIB. Ia diduga terlibat dalam jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban adalah bayi.
Ketua RT setempat, Muliz, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kedatangan aparat sempat mengejutkan warga karena dilakukan secara senyap dan tepat sasaran.
“Saya dihubungi oleh pengurus kompleks, katanya ada polisi datang. Saya temui mereka, ternyata ada dua dari Polda Jabar dan sekitar lima dari Polda Kalbar. Mereka menunjukkan surat tugas dan menjelaskan maksud kedatangan,” kata Muliz saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025), seperti dikutip dari detik.com.
Muliz mengaku awalnya tak mengetahui alasan operasi tersebut, namun setelah dijelaskan oleh petugas, ia baru mengetahui bahwa perempuan itu merupakan buronan dalam kasus perdagangan bayi lintas provinsi.
“Katanya ini terkait kasus perdagangan bayi. Saya hanya menyaksikan proses penangkapannya,” ujarnya.
Diketahui, perempuan itu sudah tinggal selama sekitar tiga minggu di rumah kerabatnya yang berdomisili di kompleks tersebut. Pihak keluarga pun dikabarkan tak menyadari status hukum perempuan tersebut.
“Dia hanya numpang, begitu katanya. Keluarganya sendiri tampak terkejut saat penangkapan terjadi,” ungkap Muliz.
Ia juga menyebut kejadian ini menjadi peringatan serius bagi pihak RT dan warga untuk meningkatkan kewaspadaan. Kelengahan dalam pendataan warga pendatang dianggap menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku.
“Ini jadi pelajaran. Kami sudah perketat aturan, sekarang setiap tamu wajib lapor dalam 1×24 jam,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Brigjen Roma Hutajulu, menyatakan pihaknya akan terus mendukung proses hukum dan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Jabar.
“Kami siap membackup penuh proses ini. Jika terbukti ada jaringan perdagangan orang di wilayah Kalbar, pasti akan kami tindak tegas,” ujar Brigjen Roma.
Polda Kalbar saat ini masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari Polda Jabar terkait kemungkinan jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam sindikat perdagangan bayi yang diduga menjangkau lintas daerah bahkan lintas negara.

Tinggalkan Balasan