KUBU RAYA – Sebanyak 621 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dalam upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati pada Senin (23/06/2025).

Dalam sambutannya, Sujiwo menekankan pentingnya profesionalisme dan komitmen moral yang kuat dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Ia mengingatkan bahwa pengangkatan ini merupakan hasil dari proses panjang yang memerlukan perjuangan dan dedikasi.

“Momentum pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi titik awal tanggung jawab yang lebih besar. ASN harus bekerja dengan integritas, akuntabilitas, dan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Sujiwo juga memperkenalkan konsep “Jiwa Karsa” sebagai landasan etos kerja ASN di Kubu Raya. Ia menjelaskan bahwa karsa mencerminkan sikap komunikatif, adaptif, responsif, solutif, dan aktif, yang harus tertanam dalam diri setiap ASN.

“ASN yang berjiwa karsa dan berakhlak baik akan menjadi pelayan publik yang andal. Kami bersama Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah akan terus melakukan pembinaan untuk memperkuat karakter dan mental ASN,” jelasnya.Selain itu, Sujiwo menekankan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban ASN. Ia mengingatkan bahwa negara telah memenuhi hak dengan mengangkat status para P3K, dan kini ASN wajib menunaikan tanggung jawabnya kepada rakyat.

“Jika negara sudah memberikan hak, tapi ASN mengabaikan kewajibannya, itu bentuk ketidakadilan. Hak rakyat harus diutamakan,” tegasnya.

Di akhir arahannya, Bupati menyampaikan optimisme terhadap kualitas ASN Kubu Raya ke depan. Ia menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur agar dapat memutus stigma negatif terhadap ASN.

“Kami bertekad membangun ASN yang profesional, bersih, dan melayani. Pembinaan akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya.