PONTIANAK – Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, beserta rombongan anggota Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Rabu (7/5/2025). Kunjungan ini disambut oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan, beserta jajaran Forkopimda di Aula Balai Petitih Kantor Gubernur.

Kunjungan kerja ini mengusung tema pengawasan terkait pelaksanaan dan penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Layanan Daerah (BULD) sebagai pilar pelayanan publik, serta evaluasi terhadap HGU, HGB, dan HPL di provinsi Kalimantan Barat, yang melibatkan seluruh jajaran kepala daerah se-Kalimantan Barat.

Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk menegaskan secara khusus pengelolaan BUMD dan BULD, serta untuk mendapatkan laporan langsung dan data realistis mengenai kedua lembaga tersebut di tingkat kabupaten.

“BUMD dan BULD merupakan badan usaha yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, yang memiliki peran sangat strategis dalam mendorong pembangunan daerah dan memberikan layanan publik dengan efisiensi. Harapannya, kemajuan fiskal pendapatan daerah semakin mandiri, sehingga transfer dari pusat bisa semakin mengecil,” terang Aria Bima.

Aria Bima juga menambahkan bahwa tugas BUMD dan BULD sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat serta memberikan kontribusi terhadap pemilik usaha daerah.

“Kemandirian fiskal merupakan fondasi penting bagi pembangunan daerah, sehingga tidak tergantung sepenuhnya pada pemerintah pusat,” jelasnya.Menurut data Kementerian Dalam Negeri, dari 546 daerah di Indonesia, sebanyak 493 daerah masuk dalam kategori kapasitas fiskal lemah, yang berarti pendapatan daerah sangat bergantung pada pendapatan transfer pusat. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara efektif, efisien, dan terjangkau.

Laporan lembaga pengawas, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menunjukkan sejumlah permasalahan yang dihadapi BUMD dan BULD. Beberapa masalah utama yang tercatat antara lain:

  1. Minimnya kontribusi BUMD dan BULD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

  2. Tata kelola BUMD dan BULD yang belum sepenuhnya menerapkan prinsip tata kelola yang baik.

  3. Kurangnya sumber daya manusia yang kompeten dan profesional dalam pengelolaan BUMD dan BULD.

  4. Perkembangan dunia usaha dan ekonomi global yang menuntut BUMD dan BULD untuk mampu beradaptasi, melakukan inovasi, dan bersaing dengan pihak swasta serta penyedia layanan publik lainnya untuk memperoleh laba dan memberikan layanan berkualitas.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan pengelolaan BUMD dan BULD di Kalimantan Barat, guna mendukung kemandirian fiskal daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.