Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Mes Perusahaan di Kubu Raya, Polisi Lakukan Penyelidikan
KUBU RAYA – Seorang pria berusia 24 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar mes perusahaan di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban ditemukan setelah sejumlah rekannya merasa curiga karena pintu kamar terkunci dan tidak ada jawaban saat mereka berusaha memanggilnya. Ketika pintu dibuka paksa, korban ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan tali nilon.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan kepolisian telah melakukan penanganan di lokasi kejadian. Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang bersama Tim Inafis Polres Kubu Raya melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, dan mengevakuasi jenazah.
Menurut keterangan awal yang dihimpun polisi, korban terakhir terlihat pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban berada di mes dan sempat berbincang dengan istrinya serta seorang rekan.
Pada Minggu sore, beberapa rekan korban sempat mendatangi kamarnya. Namun, pintu dalam keadaan terkunci sehingga mereka kembali ke kamar masing-masing.
Keesokan harinya, para saksi berangkat bekerja ke kebun sekitar pukul 07.00 WIB. Mereka kembali ke mes sekitar pukul 13.30 WIB untuk beristirahat.
Sekitar 30 menit kemudian, salah seorang saksi kembali mendatangi kamar korban. Setelah mengetuk pintu dan memanggil korban tanpa mendapat jawaban, saksi meminta bantuan rekan lainnya untuk membuka pintu secara paksa. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Peristiwa tersebut dilaporkan pihak manajemen perusahaan kepada Bhabinkamtibmas Desa Teluk Bakung. Polisi bersama Tim Inafis selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penanganan di lokasi.
Setelah dievakuasi, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk menjalani pemeriksaan luar oleh Tim Kedokteran Kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, polisi menyampaikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan.
Polisi juga mendalami informasi awal mengenai dugaan persoalan rumah tangga yang disebut berkaitan dengan kondisi korban. Informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab kejadian.
Aiptu Ade menjelaskan, korban bukan lagi karyawan aktif PT Palmdale Agroasia Lestari Makmur. Korban diketahui telah mengundurkan diri sejak 26 September 2026.
Meski sudah tidak bekerja di perusahaan tersebut, korban masih menempati kamar mes setelah memperoleh izin untuk tinggal sementara sambil menunggu panggilan kerja dari tempat lain.
Pihak perusahaan telah menghubungi keluarga korban yang berdomisili di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, untuk menyampaikan kabar duka.
Ayah kandung korban menyatakan menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi. Keluarga juga memberikan surat kuasa kepada Humas PT Palmdale Agroasia Lestari Makmur, Ari Dwi Putra Sandinata, untuk membantu pengurusan administrasi penolakan autopsi, penerimaan jenazah, dan keperluan pemakaman.
Hingga informasi tersebut disampaikan, jenazah masih berada di instalasi kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak.
Pemakaman direncanakan berlangsung pada Selasa (13/10/2026) di TPU Muslim Kijang Berantai, Dusun Bawas Lestari, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut untuk memastikan fakta dan penyebab kematian berdasarkan hasil pemeriksaan serta keterangan yang diperoleh.

Tinggalkan Balasan